“Merajut Bayang-Bayang Musik Nusantara”, FMTI 2026 Bawa Tradisi Lokal ke Panggung Nasional

oleh
oleh

SOLO, MettaNEWS — Festival Musik Tradisi Indonesia (FMTI) kembali digelar pada 2026 dengan mengusung tema “Merajut Bayang-Bayang Musik Nusantara”. Festival yang diinisiasi Direktorat Film, Musik, dan Seni Kementerian Kebudayaan bersama para mitra pelaksana tersebut menyasar 10 wilayah di Indonesia.

Menariknya, Kota Surakarta atau Solo yang selama ini dikenal sebagai salah satu pusat perkembangan musik tradisi dan gamelan justru tidak masuk dalam daftar lokasi penyelenggaraan FMTI 2026.

Direktur Kreatif FMTI 2026, Joko Suranto atau Joko S. Gombloh, menjelaskan Solo tidak dipilih bukan karena minimnya potensi seni tradisi. Sebaliknya, ekosistem kebudayaan di kota tersebut dinilai sudah tumbuh matang dan memiliki dukungan yang relatif lengkap.

“Solo tidak dipilih karena ekosistem kebudayaan dan musik tradisinya sudah sangat matang dan lengkap dari hulu ke hilir. Karena ekosistemnya sudah tumbuh subur secara mandiri, kegiatan yang dibiayai pemerintah diprioritaskan untuk daerah lain yang membutuhkan stimulasi,” kata Joko S. Gombloh.

Menurut dia, Solo telah memiliki berbagai institusi pendidikan seni, pusat tradisi dan institusi istana, maestro musik tradisi, hingga agenda festival serta ruang pertunjukan yang berlangsung secara rutin.

Di sisi lain, FMTI 2026 diarahkan untuk memperkuat ekosistem musik tradisi di daerah-daerah yang selama ini belum menjadi pusat utama perkembangan kebudayaan.

Salah satunya Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah. Melalui tema “Gong Culture: Diaspora dan Resonansi Gamelan”, FMTI mengangkat Bundengan sebagai salah satu contoh kejeniusan lokal masyarakat pegunungan.

Bundengan yang berasal dari kowangan atau tudung pelindung hujan berbahan bambu dan ijuk dikembangkan dengan bilah-bilah bambu serta senar sehingga mampu menghasilkan bunyi yang menyerupai laras Slendro dan Pelog maupun gending Jawa.

Pemilihan Wonosobo tersebut sekaligus menunjukkan bahwa kebudayaan adiluhung tidak hanya tumbuh di lingkungan keraton atau pusat kota.

Bukan Sekadar Festival Pertunjukan

Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Prof. (Hon.) Dr. Fadli Zon, M.Sc., mengatakan musik tradisi harus tetap relevan dengan perkembangan zaman. Menurutnya, kekayaan budaya Indonesia merupakan kekuatan yang dapat terus dikembangkan melalui ruang-ruang kebudayaan yang melibatkan masyarakat.

“Indonesia memiliki kekayaan budaya yang luar biasa, sebagai bagian dari mega diversity yang menjadi kekuatan bangsa. Melalui Festival Musik Tradisi Indonesia, kami ingin memperluas ruang bagi komunitas, seniman, generasi muda, dan masyarakat di berbagai daerah untuk terus merawat sekaligus mengembangkan musik tradisi. Kehadiran festival ini di berbagai daerah juga menjadi bagian dari upaya membangun pemajuan ekosistem kebudayaan yang tumbuh dari masyarakat,” kata Fadli Zon.

Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan, Ahmad Mahendra, menambahkan bahwa FMTI tidak ditempatkan semata sebagai panggung pertunjukan.

“FMTI tidak semata-mata ditempatkan sebagai panggung pertunjukan, tetapi sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem musik tradisi secara menyeluruh. Sepuluh daerah yang menjadi lokasi penyelenggaraan FMTI 2026 memperlihatkan keragaman konteks, praktik, pengetahuan, dan ekspresi musikal yang tumbuh di berbagai wilayah Indonesia,” ujar Ahmad Mahendra.

Sementara itu, perwakilan Komite FMTI, Suban Sipakatau, menekankan pentingnya menghadirkan musik tradisi dalam ruang wacana dan publikasi.

Menurutnya, musik tradisi tidak hanya membutuhkan panggung untuk dipertunjukkan, tetapi juga narasi yang dapat membantu masyarakat memahami nilai sosial, sejarah, dan cerita di balik setiap karya maupun praktik kesenian.

Peran media, lanjut dia, menjadi bagian penting dalam memperluas narasi kebudayaan tersebut kepada masyarakat secara nasional. Penyelenggara juga membuka ruang bagi aspirasi publik dalam menentukan daerah pelaksanaan FMTI agar pemerataan penyelenggaraan ke depan semakin luas.

Menghubungkan Akar dan Rute Masa Depan

FMTI telah diselenggarakan sejak 2021 dengan bergerak pada dua spektrum, yakni pewarisan praktik musik tradisi dan pengembangan karya musik masa kini.

Joko S. Gombloh menjelaskan pendekatan tersebut dirangkum melalui konsep Root vs. Route atau akar dan rute. Artinya, eksplorasi musik masa kini tetap dapat dilakukan secara dinamis tanpa memutus hubungan dengan akar budaya.

“Kata ‘merajut’ melambangkan upaya aktif untuk menyambungkan kembali berbagai fragmen tradisi musik yang tersebar di seluruh Nusantara. Merajut merupakan proses yang memerlukan ketelitian, kesabaran, keterhubungan, dan kebersamaan,” katanya.

“Musik tradisi tidak berhenti ketika bunyi selesai diperdengarkan, tetapi terus hidup sebagai warisan nilai, etika, spiritualitas, serta pengetahuan lokal yang diwariskan dari satu generasi kepada generasi berikutnya,” lanjut Joko.

Direktur Festival FMTI, Gondrong Gunarto, yang dikenal sebagai seniman sekaligus komposer musik tradisi, mengatakan pengelolaan FMTI menjadi kehormatan sekaligus tantangan.

Bagi Gondrong, musik tradisi merupakan embrio utama dalam karya-karya yang diciptakannya. Karena itu, pendekatan pengembangan musik tradisi melalui FMTI diharapkan dapat memunculkan stimulasi serupa di berbagai daerah lain di Nusantara.

10 Wilayah Jadi Representasi “Indonesia Kecil”

FMTI 2026 akan digelar di 10 titik yang diposisikan sebagai representasi “Indonesia Kecil”. Masing-masing wilayah mengangkat karakter musik dan kearifan lokal yang berbeda.

Kesepuluh wilayah tersebut yakni Bogor, Wonosobo, Maumere, Makassar, Kuningan, Aceh Tengah, Mataram, Pontianak, Bengkulu, dan Batusangkar.

Bogor mengangkat tema “Bambu dan Bunyi Ritus”, sementara Wonosobo membawa tema “Gong Culture: Diaspora dan Resonansi Gamelan”.

Maumere mengangkat musik Gong Waning melalui tema “Gong Ha Lin Dobo Waning Ha Hagong Gong Nawang”. Makassar mengusung “Re’rasa”, sedangkan Kuningan membawa tema “Wantun Wirahma Si Windu” yang menghubungkan musik dengan tradisi agraris dan ekologi Sunda.

Aceh Tengah mengangkat “Sara Ati Saboh Nanggroe”, Mataram dengan “Sangkep Gending: Bunyi Bersua, Harmoni Bertumbuh”, Pontianak melalui “Rentak Talino Sunge Kapuas”, Bengkulu dengan “Berendo: Bunyian Perkusi Ritmis Global”, dan Batusangkar melalui tema “Pitunang” yang berfokus pada tradisi vokal Minangkabau.

Committee FMTI Suban Sipakatau menambahkan dari berbagai lokasi tersebut, FMTI ingin memperlihatkan bahwa kekayaan musik tradisi Indonesia tidak hanya berada di pusat-pusat kebudayaan, tetapi juga tumbuh dari komunitas di berbagai wilayah.

Warisan utama yang ingin dibangun melalui FMTI pun tidak berhenti pada kemegahan pertunjukan.

Joko S. Gombloh menyebut festival ini diarahkan menjadi ruang pertukaran pengetahuan dan pengalaman, penguatan jejaring antara seniman, komunitas, akademisi dan pemerintah daerah, serta regenerasi pelaku musik tradisi.

Pada akhirnya, konsep Root vs. Route menjadi upaya untuk membawa musik tradisi tetap berakar sekaligus menemukan rute baru di tengah perkembangan zaman.

Melalui FMTI 2026, musik tradisi ditempatkan bukan semata sebagai kenangan masa lalu, tetapi sebagai pengetahuan hidup dan modal sosial-budaya yang terus dapat dikembangkan oleh generasi berikutnya.