Mati Suri Akibat Pandemi, Dalang Ki Warseno Slank Sebut Seniman Ditantang Masuk Industri Budaya

oleh
oleh
dalang warseno slank
Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana dan Dalang Ki Warseno Slank. Eva memberikan penghargaan pada pegiat seni di Sukoharjo | Metta News / Puspita

SOLO, Metta NEWS –  Pentas-pentas kesenian, budaya selama 2 tahun ini harus mati suri akibat pandemi. Pentas budaya yang identik dengan kerumunan massa yang menonton tidak sesuai dengan kondisi saat ini yang mengharuskan masyarakat untuk menjaga jarak. 

Aturan ketat untuk menghentikan laju pandemi ini berbanding terbalik dengan konsep pertunjukan seni yang menjadi sarana berbaurnya warga. 

Otomatis semua jenis pementasan seperti wayang orang, wayang kulit, reog, jatilan, jaranan, tarian dan seni lainnya tidak bisa dipentaskan. 

Kondisi ini membuat keprihatinan banyak pihak khususnya para seniman yang pada pementasannya melibatkan banyak tenaga atau padat karya. 

Dalang senior Ki Warseno Slank dalam kegiatan diskusi mencari solusi pementasan di tengah pandemi dan pemberian penghargaan oleh anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana di Sukoharjo, Sabtu (5/3/2022) mengatakan seniman mesti beradaptasi dan membuat sesuatu yang baru untuk menuangkan karyanya. 

“Inilah yang kita pikirkan solusinya apa di dalam masa pandemi ini. Justru inilah tantangan bagi seniman untuk berinovasi dan berkreasi. jangan patah arang kita harus memutar mindset kita, kita bikin industri budaya. karena kedepannya nanti kita ditantang masuk dalam industri budaya,” tuturnya. 

Warseno mengungkapkan, dalam kondisi seperti ini seniman dituntut untuk memutar kreativitas dan membuat industri budaya dengan beradaptasi pada kebiasaan baru yang berlaku. 

“Solusi dalam pandemi ini cukup berat, tapi harus kita lakukan agar tetap bertahan. Kita bikin industri budaya,” tegasnya.

Warseno memaparkan industri budaya adalah membuat konsep pagelaran yang pas, sesuai dengan kondisi saat ini.

“Karena kita tidak bisa untuk pentas pagelaran seperti konvensional dulu. Kita sudah harus masuk di bidang digital pagelaran. Ini manfaatnya besar, kita tetap berkreasi dan kita bikin industri budaya Indonesia semakin maju. Untuk teman-teman seniman inilah tantangan kita, mari kita jawab dengan karya,” ungkap dalang senior ini. 

Selain masalah adaptasi pentas kesenian, Warseno bersama puluhan dalang, seniman reog dan seniman lainnya juga mengeluhkan masalah perlindungan hukum bagi pelaku seni terutama sering dibenturkan dengan masalah keyakinan dan lainnya. 

“Pandemi belum berakhir, kami belum bisa pentas total 100% seperti sebelum pandemi, muncul masalah lain seperti dibenturkan dengan masalah-masalah lain. Kami merasa perlu pemerintah membuat payung hukum atau perlindungan hukum untuk pelaku budaya. Seniman belum diwadahi disitu, pegiat seni perlu bantuan hukum,” tegas Ki Warseno.

Warseno menyebut untuk mewujudkan industri budaya yakni konsep pagelaran yang sesuai untuk era digital dibutuhkan kolaborasi dan seniman tidak bisa berdiri sendiri. 

Seperti inikan sudah kolaborasi, dengan anggota DPR RI yang memberikan jaminan, perwakilan dari Polri juga luar biasa. Jadi kita tidak perlu takut-takut lagi, para pegiat seni berkaryalah. Semoga ini kedepannya akan lebih baik.  Nasib saudara kita ini juga di tangan para stakeholder ini,” ujar Warseno. 

Ditemui pada kesempatan yang sama, anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana mengungkapkan, diskusi yang dilakukan dengan para seniman dan stakeholder serta dari kepolisian ini sebagai salah satu wujud silaturahmi. 

“Kita bisa duduk bersama, silaturahmi. Karena pada masa pandemi ini pasti sedulur seniman terdampak. Saya ingin kita bersama-sama saling komunikasi, mengungkapkan rasa biar silaturahmi ini bermanfaat,” tutur Eva. 

Eva menjelaskan dari hasil diskusi ini akan diteruskan pada stakeholder yang berwenang untuk mencari solusi. 

“Bagaimana para pegiat seni ini bisa tetap mengekspresikan karya seninya dan masyarakat juga kembali bisa menikmati karya seni yang biasanya bisa dengan mudah mereka nikmati sebelum pandemi,” kata Eva.

Eva melanjutkan butuh duduk bersama bersama pihak terkait seperti Polri untuk menemukan titik temu saling mendukung dan melindungi pekerja budaya dalam berkesenian.

“Polri adalah mitra kami di Komisi III, saya minta Polri untuk mendorong dan turut serta mendukung, melindungi pegiat seni ini untuk bisa mengekspresikan seni dan tidak terganggu dengan hal-hal yang dianggap menyalahi aturan hukum,” tandasnya. 

Pada kesempatan tersebut, Eva Yuliana juga memberikan piagam penghargaan bagi pelaku kebudayaan dan seniman. 

“Kami memberikan penghargaan pada pegiat seni wujud apresiasi pada perannya sebagai penjaga budaya Indonesia. Respek, hormat saya lewat piagam penghargaan sebagai tanda saling nyengkuyung, mendukung untuk kebaikan bersama,” pungkas Eva.