Masuk Agenda TMMD, TNI Wilayah Solo Terus Perangi Stunting

oleh
TNI Perangi Stunting
Danpusterad Letjen TNI Teguh Muji Angkasa cek penanganan stunting di TMMD ke 116 Kodim 0735/Surakarta Senin (5/6/2023) | MettaNEWS/ Kevin Rama

SOLO, MettaNEWS – TNI Kodim 0735/Surakarta terus perangi stunting pada anak-anak di wilayahnya. Stunting adalah masalah gizi kronis akibat kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang sehingga mengakibatkan terganggunya pertumbuhan pada anak.

Pada program TMMD Reguler ke 116 di kawasan Balong Baru, RT 03, RW 17 Banjarsari Solo, Danpusterad Letjen TNI Teguh Muji Angkasa bersama Kasdam IV/Diponegoro Brigjend TNI Ujang Darwis melakukan pengecekan terhadap program nasional tersebut.

Danpusterad Letjen TNI Teguh Muji Angkasa mengungkapkan, penanganan stunting ini merupakan program nasional. Dengan begitu peran dari TNI juga harus menyelaraskan program tersebut.

“Itu merupakan atensi dari pemerintah pusat, stunting ini mempengaruhi tumbuh kembang dari anak-anak,” ungkap Teguh Muji(5/6/2023).

Anak-anak saat ini merupakan generasi penerus pada kemudian hari, hal tersebut yang membuat pemerintah terus perangi stunting.

“Kita tidak mau generasi ke depan akan menurun jika kita kita tidak memperhatikan masalah stunting ini. Anak-anak ini nantinya akan menjadi pemimpin-pemimpin ke depannya. Jadi kita harus memperhatikan tumbuh dan berkembang mereka agar tidak terganggu,” jelas Teguh Muji.

“Tadi saya juga berbincang dengan warga kalau program perangi stunting ini telah menampakkan hasil positif bagi masyarakat,” inbuhnya.

Lebih lanjut jajaran TNI Polri juga bahu-membahu perangi masalah stunting tersebut. Tentunya dengan cara masing-masing seperti halnya program TMMD tersebut.

“Alhamdulillah saat ini kami bersama-sama bisa melihat langsung hasil dari TMMD ke 116 wilayah Solo. Tentunya ini sebagai support untuk menyejahterakan masyarakat,” kata Teguh Muji.

Selain pengecekan tempat Stunting, dalam TMMD tersebut Danpusterad Letjen TNI melihat Pengobatan Gratis, Bazar UMKM, Donor darah, Baksos Bagi Sembako. Lanjut peninjauan Sasaran fisik pengecoran jalan sepanjang 467 meter, pembangunan MCK umum, dan renovasi rumah tidak layak huni.