Masih Level 4, Mal di Solo Diizinkan Beroperasi, Kapasitas Pengunjung 50%

oleh
oleh
Staf Solo Grand Mall melakukan uji coba QR Code sebelum masuk ke mal, Senin (23/8) | Metta NEWS - Puspita
Staf Solo Grand Mall melakukan uji coba QR Code sebelum masuk ke mal, Senin (23/8) | Metta NEWS - Puspita

SOLO, Metta NEWS – Meski masih pada posisi PPKM Level 4, Solo mulai uji coba membuka tenant non esensial di mal secara full. Pada Surat Edaran Wali Kota tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 terbaru yang ditandatangani pada hari ini, Selasa (24/8), tercantum pelaksanaan uji coba implementasi protokol kesehatan pada pusat perbelanjaan, mal dan pusat perdagangan. SE berlaku mulai tanggal 24 hingga 30 Agustus 2021. 

Dalam Surat Edaran tersebut disebutkan mal diizinkan beroperasi dengan kapasitas pengunjung 50% dari pukul 10.00 sampai dengan pukul 20.00 WIB dengan protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Perdagangan. 

Mal juga wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai mal. Untuk restoran, rumah makan dan kafe yang berlokasi pada pusat perbelanjaan dan mal hanya menerima delivery atau take away dan tidak menerima makan di tempat (dine in).

“Solo masih level 4, tapi mulai ada pelonggaran-pelonggaran,” jelas Wali Kota Gibran Rakabuming ketika ditemui di kantor Balai Kota, Selasa (24/8). 

Aturan lainnya, untuk warga usia di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun dilarang memasuki pusat perbelanjaan dan mal. 

Sedangkan untuk bioskop, tempat bermain anak dan tempat hiburan dalam mal tetap tidak boleh buka. 

“Yang jelas sebelum uji coba buka wajib mendapatkan persetujuan Satgas Covid-19 Kota Surakarta. Hari ini semua mal di Solo sudah mengajukan izin lagi. Segera mungkin beroperasi, mal itu pegawainya banyak sekali, biar roda perekonomian juga segera berputar” tandas Gibran. 

Pada SE terbaru juga mengatur pelaksanaan kegiatan belajar mengajar. Maksimal 25% 

untuk tenaga pendidik pada masing-masing satuan pendidikan dapat melakukan kegiatan persiapan teknis simulasi Asesmen Nasional pada tanggal 24 Agustus sampai 2 September 2021. 

Asesmen Nasional adalah program pemetaan mutu pendidikan pada seluruh sekolah, madrasah, dan program kesetaraan jenjang sekolah dasar dan menengah. Program pengganti Ujian Nasional atau UN yang dihapuskan ini rencananya digelar September 2021. Puspita 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *