Masa Nataru, KAI Daop 6 Amankan Barang Tertinggal Milik Penumpang, Total Senilai 35 Juta an

oleh
oleh

YOGYAKARTA, MettaNEWS – Selama masa Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru)  2023/24 dari tanggal 21 hingga 27 Desember Daop 6 mengamankan sebanyak 10 barang tertinggal milik penumpang baik di KA maupun stasiun.

Manager Humas Daop 6 Yogyakarta Krisbiyantoro memaparkan taksiran nilai barang tersebut yaitu senilai Rp35.500.000,-.

“Barang-barang tersebut berupa HP, dompet, tas ransel, hingga laptop.  Barang milik pelanggan yang tertinggal telah petugas amankan dan masukan pada database sistem Lost and Found,” jelasnya.

Daop 6 mengimbau kepada para pelanggan yang melakukan perjalanan pada masa libur Nataru 2023/24 ini untuk menjaga barang bawaan dengan baik. Tidak terburu-buru dan tidak membawa barang bawaan terlalu banyak.

“Hal ini mengingat pada masa libur Nataru pelanggan KA sangat banyak. Dari tanggal 21 hingga 27 Desember saja Daop 6 telah melayani sebanyak 400.769 pelanggan baik yang berangkat maupun datang dari atau di seluruh stasiun Daop 6. Dengan rincian yang berangkat sebanyak 197.716 pelanggan, dan datang sebanyak 203.503 pelanggan,” bebernya.

Mengingat banyaknya pelanggan KA yang melakukan perjalanan pada masa libur Nataru ini, tentu membutuhkan fokus yang tinggi. Sebelum meninggalkan stasiun atau kereta api, Daop 6 meminta agar para pelanggan dapat memeriksa kembali barang bawaan dengan cermat dan teliti.

“Para pelanggan yang merasa kehilangan atau tertinggal barang di dalam kereta api atau di lingkungan stasiun, dapat melaporkan kepada petugas. Antara lain Kondektur yang sedang berdinas di atas kereta api. Ataupun petugas pengamanan yang ada di stasiun atau dapat melalui Contact Center KAI 121,” tandasnya.

Krisbiyantoro menegaskan, petugas pengamanan stasiun selalu melakukan pemeriksaan secara berkala di area-area ruang tunggu dan di atas KA. Terlebih pada saat kereta api tiba di stasiun tujuan akhir.  Petugas akan melakukan pengecekan disetiap rangkaian untuk memastikan tidak ada barang bawaan penumpang yang tertinggal.

Apabila ada laporan dari pelanggan mengenai barang bawaan tertinggal, petugas KAI akan melakukan koordinasi dan pencarian. Jika dapat ditemukan saat itu juga maka langsung diserahkan kembali kepada pelapor. Jika barang belum bisa ditemukan, akan dilakukan konfirmasi melalui telepon kepada pelapor terkait perkembangan penanganan barang tertinggal yang dilaporkan. Jika ditemukan maka untuk proses penyerahan pelanggan wajib menunjukkan kartu identitas untuk verifikasi kepemilikan barang.

“Dalam hal penemuan barang di dalam kereta api ataupun di lingkungan stasiun, KAI akan langsung memberikan pengumuman atas penemuan barang tersebut melalui pengeras suara. Jika tidak ada pihak yang mengambil maka barang akan disimpan di Pos Pengamanan stasiun. Dan akan dimasukan pada pendataan sistem Lost and Found yang dimiliki oleh KAI,” terang Krisbiyantoro.

Hal ini bertujuan untuk mempermudah dalam melacak barang hilang sesuai dengan ciri maupun spesifikasi barang yang telah dilaporkan oleh pelanggan maupun calon pelanggan KA. Data pada sistem tersebut dapat diakses oleh seluruh wilayah kerja KAI, sehingga pelapor yang merasa kehilangan barang dapat melaporkan barang tersebut di seluruh stasiun.

“Seluruh barang bawaan merupakan tanggung jawab pelanggan. Namun untuk memberikan layanan maksimal petugas keamanan akan selalu berupaya membantu mengamankan barang tertinggal yang masih ada di atas kereta api atau stasiun,” pungkasnya.