SUKOHARJO, MettaNEWS – Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menolak tegas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Keputusan pemerintah dalam menaikkan harga BBM dinilai membebani hidup masyarakat khususnya kelas menegah kebawah.
“Saat ini pemerintah justru kontra produktif dengan spirit pemulihan ekonomi, adanya kenaikan harga BBM bersubsidi menjadi jalan terjal masyarakat yang tengah bangkit dari keterpurukan usai dihantam pandemi Covid-19,” tutur Ketua PC PMII Sukoharjo. Misbach Munir kepada awak media, Selasa (6/9/2022).
Lebih lanjut pihaknya menyayangkan anggapan pemerintah akan pemberian subsidi BBM yang justru memberatkan dan membuat APBN jebol.
“Pada akhirnya dengan dalih ini Pemerintah dengan keranjingan menaikkan harga BBM bersubsidi sebesar 30 persen. Tidak adanya realisasi kalkulasi yang jelas dari Pemerintah menyebabkan masyarakat seperti di ombang-ambingkan dan terjebak dalam asumsi yang tidak tentu arahnya,” terangnya.
Pihaknya menilai kebijakan menaikkan harga BBM tidak dikaji ulang oleh pemerintah. Maka konsekuensinya akan terjadi gejolak pada sektor ekonomi, sosial dan sektor-sektor krusial lain.
“Hal ini menjadi petaka karena masyarakat
akan merasakan efek domino yang jelas menyengsarakan banyak pihak, seperti penurunan daya beli masyarakat yang diakibatkan oleh kenaikan harga barang pokok,” jelasnya.
Menurut hematnya BBM menjadi penggerak roda perekonomian. Kenaikan harga BBM bersubsidi yang menjadi cost (biaya) pendistribusian yang jelas akan memicu kenaikan harga barang pokok.
“Meskipun pemerintah berjanji memberi bantuan sosial ke masayrakat yang terdampak namun hal ini jelas
bukan solusi. Pemerintah harus jeli memperhatikan ancaman inflasi dan kemampuan daya beli masyarakat,” katanya.
Dikatannnya jika daya beli masyarakat turun maka produk domestik bruto (PDB) akan terdampak. Menurutnya masyarakat menyumbang 50 persen PDB. Saat terjadi peningkatan angka inflasi maka daya beli masyarakat dan tingkat konsumsi masyarakat rendah hingga sebabkan
penurunan PDB. Kemudian ancaman selanjutnya adalah peningkatan pengangguran.
“Peningkatan angka pengangguran pada masyarakat dapat disebabkan oleh adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang disebabkan menaiknya biaya produksi yang dipikul oleh pelaku usaha, sehingga PHK menjadi salah satu jalan alternatif untuk menyelamatkan keberlangsungan pelaku usaha,” tuturnya.
Acaman berikutnya adalah banyaknya usaha kecil yang terdesak dan terancam gulung tikar. Hal ini meniadi dilematis bagi pelaku UMKM. Alasannya pangsa pasar UMKM adalah masyarakat kecil.
“Efek kenaikan harga BBM begitu besar mengganggu sektor ekonomi, sosial masyarakat,” tutupnya.







