Mahasiswa Baru UNS Diwajibkan Jadi Peserta BPJS Kesehatan

oleh
oleh
UNS BPJS
UNS jalin kerja sama dengan BPJS kesehatan | Metta News / Puspita

SOLO, Metta NEWS – Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) tahun ajaran 2022/2023 diwajibkan menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. 

Dalam Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama Antara BPJS Kesehatan dan Universitas Sebelas Maret dan Kuliah Umum BPJS Kesehatan, Senin (11/4/2022) di Ruang Sidang II Gedung dr. Prakosa UNS, Rektor UNS Profesor Jamal Wiwoho menyampaikan BPJS untuk mahasiswa baru UNS diwajibkan ikut kepesertaan BPJS Kesehatan. 

“Salah satu indikator negara maju adalah bagaimana terwujud jaminan kesehatan bagi warganya. Sekarang dari 270 juta penduduk Indonesia yang sudah terdaftar BPJS Kesehatan sekitar 236 juta atau 86% dari penduduk Indonesia,” ungkap Prof. Jamal. 

Rektor Jamal mengatakan teknis pendaftaran BPJS bagi mahasiswa baru akan dilakukan mulai dari saat mahasiswa tersebut registrasi. 

“Nanti waktu registrasi kita sosialisasikan. wakil rektor bidang akademik dan kemahasiswaan sudah menyiapkan perangkat agar mahasiswa baru periode 2022/2023 kita ikut sertakan menjadi peserta BPJS,” jelas Rektor Jamal. 

Tidak hanya bagi mahasiswa baru, Jamal menyebut hal yang sama juga berlaku bagi dosen dan karyawan UNS. 

“Saat ini dari Askes migrasi ke BPJS. Biar kita juga bisa memanfaatkan RS UNS yang sudah melayani BPJS,” tuturnya. 

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Prof. dr.  Ali Ghufron Mukti menambahkan sebagai calon pemimpin bangsa mahasiswa harus ikut merasakan apa yang dibangun oleh negara. 

“Kita sebagai anak bangsa harus saling tolong menolong, merasakan bagaimana perlindungan sosial bidang kesehatan itu dan kita bisa menjaga kesehatan,” paparnya. 

Prof. Ghufron menggarisbawahi bila masyarakat sehat maka negara akan kuat. Lewat BPJS, lanjutnya juga tersedia fitur antrean online yang memungkinkan pasien bisa mendaftar dari rumah dan bisa mendapatkan perkiraan pelayanan, sehingga tidak perlu terlalu lama mengantre di rumah sakit,” pungkas Prof. Ghufron.