Lantik Ratusan ASN, Sekda Jateng Tegaskan Tak Ada OPD Basah atau Kering

oleh
oleh

SEMARANG, MettaNEWS – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menegaskan tidak ada istilah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) basah atau kering di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Hal itu disampaikan saat melantik dan mengambil sumpah jabatan ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kompleks Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, Senin (10/11/2025).

Pelantikan tersebut mencakup pejabat pada Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, pejabat fungsional, serta penyerahan keputusan penugasan guru sebagai kepala sekolah. Selain itu, turut dilakukan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap II di lingkungan Pemprov Jateng.

Dalam sambutannya, Sumarno menegaskan bahwa setiap ASN harus menunaikan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab dan integritas, di manapun mereka bertugas.

“Dimanapun di lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, yang utama adalah tanggung jawab menjadi ASN, bagaimana mengabdi untuk masyarakat. Jadi tidak ada istilah OPD basah atau kering,” tegasnya.

Ia menambahkan, ASN sudah mendapatkan gaji dan tunjangan sesuai ketentuan, sehingga tidak seharusnya memiliki pandangan tentang “basah” dan “kering” yang mencerminkan kurangnya integritas.

“Kalau kita masih menganggap OPD basah atau kering, berarti masih ada pandangan tentang ketidakintegritasan,” ujarnya.

Sumarno juga memberikan perhatian khusus kepada para pejabat fungsional dan kepala sekolah yang baru dilantik. Menurutnya, pejabat fungsional memiliki tanggung jawab yang lebih besar dibandingkan staf biasa, karena kinerjanya langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Sementara untuk para kepala sekolah, Sekda berpesan agar dapat menjadi pemimpin yang layak dan mampu menyelenggarakan pendidikan yang baik di institusinya masing-masing.

“Tugasnya bagaimana bisa menyelenggarakan pendidikan yang baik, mengoordinasi para guru, siswa, hingga mengelola sumber daya yang ada di sekolah,” jelasnya.

Ia menutup sambutannya dengan mengingatkan bahwa kinerja ASN harus seimbang dengan gaji dan tunjangan yang diterima.

“Semua aktivitas ASN harus maksimal berkontribusi untuk penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat,” pesan Sumarno.

Dalam kesempatan itu, dua pejabat dilantik pada Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, yakni Tri Harso Widirahmanto sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jateng, dan Nadi Santoso sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil).

Selain itu, turut dilantik 28 pejabat fungsional, 223 kepala sekolah, serta 345 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap II.