Ketua DPRD Jateng Sumanto Apresiasi Penyuluh Antikorupsi Nasional: Sukarela Tanpa Gaji

oleh
oleh

SEMARANG, MettaNEWS – Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto menyatakan dukungannya terhadap keberadaan Perkumpulan Penyuluh Antikorupsi Nasional yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sumanto menyebut, peran para penyuluh yang bekerja secara sukarela tanpa imbalan perlu mendapat apresiasi besar.

“Ini luar biasa. Apalagi para penyuluh ini bekerja sukarela dan tak ada gajinya. Semangatnya luar biasa dan perlu diapresiasi. Saya berharap ke depan bisa melakukan sosialisasi dengan lebih masif,” ujar Sumanto saat menjadi narasumber Dialog Publik Sinergi Pencegahan Korupsi di TVRI Jateng, belum lama ini.

Saat ini, tercatat ada 630 orang yang telah menjadi penyuluh antikorupsi. Mereka berperan krusial dalam menyebarkan kesadaran serta pencegahan praktik korupsi di tengah masyarakat.

Sumanto menegaskan bahwa kesadaran untuk tidak bertindak korupsi harus ditumbuhkan, terutama bagi mereka yang memiliki kekuasaan.

“Kesadaran dan penyadaran itu perlu ditumbuhkan. Terutama bagi orang-orang yang punya kuasa. Jangan sampai ada rasa adigang, adigung, adiguna. Kalau tidak disadarkan, orang berkuasa itu bisa semena-mena,” ujarnya.

Sebagai wakil rakyat, Sumanto juga menekankan bahwa DPRD Jateng siap dikoreksi publik. Ia mengingatkan pentingnya keterbukaan di era saat ini.

“Kalau tidak mau dikoreksi, nanti semakin hari semakin acuh tak acuh, melihat orang saja tak mau, lupa sama teman. Orang bilang lupa daratan,” katanya.

Menurutnya, DPRD menjalankan tiga fungsi utama legislatif, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan. Ketiganya diterapkan dengan prinsip transparansi, salah satunya melalui sistem e-planning.

“Sistem penganggaran setiap dinas dapat diawasi secara terbuka. Karena di sana pajak masyarakat diputar untuk kembali ke masyarakat lewat berbagai program pembangunan,” jelas politikus PDIP itu.

Deputi Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menambahkan bahwa KPK kini lebih menitikberatkan pada pencegahan ketimbang penindakan.

“Awal berdiri KPK, penindakan menjadi kebijakan terpenting. Namun evaluasi menunjukkan angka korupsi tidak menurun. Maka sekarang dioptimalkan pencegahan,” jelasnya.

Wawan menyebut strategi pemberantasan korupsi ditempuh melalui pendidikan masyarakat, pencegahan, dan penindakan. Menurutnya, membangun integritas perlu melibatkan seluruh elemen masyarakat.

“Mencegah lebih baik daripada mengobati. Kami menerapkan sistem trisula, yakni memberi efek jera, mencegah potensi lewat teknologi informasi, dan pendidikan antikorupsi dari tingkat bawah hingga atas,” ujarnya.

Sementara itu, Sekda Jateng Sumarno menegaskan pesan Gubernur agar tidak ada praktik titip-menitip jabatan maupun kepentingan dalam birokrasi.

“Setiap OPD atau dinas harus meningkatkan integritas dan akuntabilitas dalam pelayanan masyarakat, dari tingkat kelurahan hingga provinsi. Tidak ada lagi kata titip,” tegasnya.