Diprotes Penggugat, Pengadilan Negeri Solo Ganti 3 Hakim Sidang Gugatan Keaslian Ijazah Jokowi

oleh
ijazah Jokowi
Tiga hakim baru dalam sidang gugatan keaslian Ijazah Presiden ke-7 RI, Jokowi di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (30/9/2025) | MettaNEWS / Adinda Wardani

SOLO, MettaNEWS – Pengadilan Negeri (PN) Surakarta mengganti 3 hakim yang bertugas pada sidang gugatan Citizen Lawsuit (CLS) terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Selasa (30/9).

Jika pada sidang sebelumnya dipimpin Putu Gde Hariadi sebagai ketua serta Sutikna dan Fatarony sebagai anggota, pada sidang kali ini ketiganya tidak lagi berada di ruang sidang. Hari ini sidang dipimpin langsung Ketua PN Solo Achmad Satibi didampingi anggota Aris Gunawan dan Lulik Djatikumoro.

Humas PN Solo Subagyo membenarkan adanya pergantian tersebut. Namun ia tak mengiyakan jika penggantian tersebut dilakukan karena mengakomodir permintaan penggugat.

“Ada penggantian majelis hakim, karena salah satu ada yang promosi menjadi hakim tinggi. Jadi pak Sutikna ini sedang promosi di menjadi Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Kupang. Penggantian ini sesuai perintah dari bapak Ketua PN Solo,” ungkap Subagyo.

Kuasa hukum penggugat, Muhammad Taufiq mengapresiasi penggantian Majelis Hakim yang dilakukan Ketua PN Solo. Apalagi sebelumnya pihaknya tidak yakin penggantian tersebut akan dilakukan.

“Kami apresiasi apa yang dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Solo. Ternyata meskipun dengan alasan ada mutasi, silahkan. Tetapi ada nuansa perubahan dalam sidang kali ini,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, sidang gugatan Citizen Lawsuit (CLS) terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi, Selasa (30/9) kembali ditunda.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surakarta (PN Solo) Achmad Satibi yang mengetuk palu untuk menunda sidang karena tergugat IV Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tidak hadir.

“Sidang kita tunda hingga tanggal 14 Oktober 2025,” ujar Achmad Satibi.

Lanjut dia, pihak PN Solo akan kembali melakukan pemanggilan tergugat IV Kepolisian untuk yang ketiga kalinya pada pekan depan. Dalam sidang kali ini hakim Ketua didampingi anggota Aris Gunawan dan Lulik Djatikumoro.