SOLO, MettaNEWS – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming menyampaikan akan memperbaiki pendapa Sasana Mulya yang kondisinya rusak parah.
Kondisi Pendapa Sasana Mulya saat ini sudah rusak parah dengan atap yang hampir roboh. Abdi dalem Keraton Kasunanan menyangga pendapa tersebut dengan bambu. Hal ini untuk menahan agar atap tidak roboh.
Dengan kondisi yang membahayakan tersebut Gibran mengatakan akan memperbaiki Sasana Mulya.
“Ya nanti kita perbaiki,” ujarnya singkat pada awak media di Balai Kota Solo, Selasa (2/1/2024).
Sementara itu, Ketua Eksekutif Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta, Kanjeng Pangeran Eddy Wirabhumi menjelaskan kondisi pendapa Sasana Mulya yang memang sudah parah.
“Ya kondisi terakhir dari pendapa Sasana Mulya masuk ke fase waspada. Jadi hujan dengan angin 6 hari yang lalu berdampak pada jatuhnya kayu utama pendapa. Lalu patah atap tambah terlihat,” terangnya.
Dengan kondisi tersebut, Edy mengatakan pihaknya langsung memasang pita pembatas agar tidak ada orang yang masuk atau menggunakan pendapa.
“Karena ini sangat berbahaya. Sehingga kalau ada angin dan hujan lagi pasti runtuh. Jadi kami tugaskan pada abdi dalem untuk penanganan darurat agar tidak runtuh. Ini sudah kita sangga dengan bambu-bambu besar. Terutama atap kedua yang mau runtuh. Atap kedua ini penyangga atap pertama yang sudah keropos,’ ungkapnya.
Edy menyebut kondisi pendapa tersebut ini harus mendapat penanganan segera. Karena sudah sangat emergency.
“Ini sesuai dengan usulan Gusti Moeng supaya revitalisasi supaya revitalisasi mendahululan pendapa Sasana Mulya dan Sangga Buana itu tidak main-main. Ini sudah tidak bisa ditangani, ya sudah kami tangani sendiri dulu tapi kami tetap akan koordinasi dengan dinas terkait,” tandasnya.
Edy menuturkan beberapa penanganan awal segera pihaknya lakukan.
“Memasang tanda bahaya, memasang penguat supaya bagian atap agar tenaga kerja bisa naik. Kita akan turunkan gentengnya. Kita teliti kayu-kayu mana yang rusak dan yang masih bisa kami gunakan. Kita tetap jalan semaksimal kita bisa,” pungkasnya.








