Kekerasan Pada Wartawan, Ketua PWI Surakarta : Polisi Harus Profesional, Usut Tuntas dan Transparan

oleh
oleh

SOLO, MettaNEWS – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Surakarta mengecam keras kasus-kasus kekerasan yang terjadi pada wartawan belum lama ini.

Ketua PWI Surakarta Anas Syahirul menegaskan, aparat kepolisian harus mengusut kasus-kasus tersebut dengan tuntas dan profesional.

Tidak hanya kekerasan dalam bentuk tindakan dan ancaman, beberapa kasus penghilangan nyawa wartawan tengah marak terjadi.

Seperti kasus wartawan Kota Palu, Situr Wijaya yang meninggal dunia secara mendadak di salah satu hotel di Jakarta pada Jumat (4/4/2025). Diduga wartawan media online ini menjadi korban kekerasan yang berujung pembunuhan.

Sebelumnya kejadian yang sama menimpa wartawan perempuan, Juwita yang tewas dengan dugaan menjadi korban pembunuhan oleh oknum TNI AL di Banjarbaru Kalimamtan Selatan.

Yang terbaru adalah kasus salah satu ajudan Kapolri yang melakukan pemukulan dan pengancaman pada wartawan di Semarang, Sabtu (5/4/2025).

“Ini melanggar UU 40 99 pasal 18. Menghalangi kerja wartawan. Para pelaku harus dihukum keras dan tegas biar tidak selalu berulang. Selama ini pelaku kekerasan kepada wartawan tidak jelas sanksinya,” tegas Anas saat diwawancarai mettanews.id melalui daring, Minggu (6/4/2035).

Anas menyebut kasus-kasus pada wartawan ini ancaman serius terhadap kebebasan pers yang terus merosot di Indonesia. Menambah daftar kekerasan kepada wartawan.

“Kepercayaan publik kepada polisi yang memang sudah buruk akan makin merosot jauh dibanding institusi penegak hukum lain,” tukasnya.

Anas juga menegaskan untuk kasus-kasus kekerasan yang berujung pada tewasnya wartawan harus diusut tuntas dan pelaku harus mendapat hukuman sesuai undang-undang pidana.

“Memprihatinkan kekerasan yang berujung pengjilangan nyawa seseorang. Aparat penegak hukum harus mengusut tuntas dan transparan,” pungkasnya tegas.