18 Orang Diperiksa Polisi Terkait Meninggalnya Gilang Saat Diksar Menwa

oleh
oleh
Menwa UNS
Sekretariat Menwa UNS ditutup sementara oleh pihak kampus | Foto : MettaNEWS - Puspita

SOLO, Metta NEWS – Pihak kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menyerahkan sepenuhnya kasus meninggalnya salah seorang mahasiswanya, Gilang Endi Saputra pada pihak kepolisian. 

Pada acara jumpa pers, Selasa, (26/10) Wakil Rektor III bidang Akademik dan Kemahasiswaan Prof. Achmad Yunus didampingi Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Sutanto, menyampaikan pihak kampus menghentikan sementara semua kegiatan UKM (unit kegiatan mahasiswa) yang berhubungan dengan latihan fisik. 

“Sementara akan kita hentikan dulu semua kegiatan-kegiatan fisik baik di dalam atau di luar kampus. Termasuk juga seperti Mapala, yang beresiko kita hentikan semua. Kemudian kedepan praktek-praktek di kemenwaan di kampus akan kita evaluasi, harus kita tegaskan bahwa kampus bukan tempat untuk kekerasan,” tandas Prof. Yunus. 

Prof. Yunus mengatakan UNS juga akan memberikan pendampingan hukum pada keluarga almarhum Gilang hingga persoalan ini selesai sampai tuntas. 

“Apalagi ini meninggalnya bukan karena kecelakaan tapi karena ada dugaan kekerasan. Saat ini seluruh kegiatan di unit kegiatan mahasiswa Menwa sudah ditiadakan. Sekretariat Menwa juga kita tutup sementara,” jelas Prof. Yunus. 

Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Sutanto mengungkapkan, sebenarnya istilah menwa sudah diganti nama menjadi Korps Mahasiswa Siaga. Sutanto mengatakan pendidikan bela negara juga tercantum dalam program kampus Merdeka Belajar. 

“Tapi bela negara jangan diartikan sempit, tapi berbicara tentang leadership, tentang aksi-aksi bantuan dan sosial. Kegiatan yang dilakukan ini adalah bagian dari tradisi mereka. Setelah adanya musibah ini kami marah betul, tidak hanya sedih saja karena ini kampus bukan untuk tempat seperti itu, tidak layak betul kegiatan seperti itu di kampus,” tegas Sutanto dengan nada tinggi. 

Sutanto menegaskan, kampus UNS tidak hanya melakukan evaluasi namun akan merunut siapa yang bertanggung jawab jika memang terjadi kekerasan yang menyebabkan Gilang hingga meninggal. 

“Kami terus koordinasi dengan kepolisian untuk tidak salah melangkah karena ini sudah menjadi masalah kita bersama. Prinsipnya kami akan mengevaluasi total kegiatan kemahasiswaan yang ada unsur fisik didalamnya,” tambah Sutanto. 

Sementara itu, Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak pada wartawan, Selasa (26/10) mengungkapkan sebanyak 18 orang diperiksa terkait dengan meninggalnya Gilang (21 tahun) yang merupakan warga Dayu, Karangpandan, Karanganyar. 

“Untuk saksi-saksi yang sudah kita periksa sampai hari ini ada 18 orang, yakni 1 dosen dari UNS, 8 orang saksi dari peserta diksar menwa dan 9 orang dari saksi panitia diksar,” terang Kapolresta Ade.  

Kapolresta Ade menjelaskan pihak panitia pelaksana diksar menwa juga melewati SOP perizinan berkegiatan di luar kampus dalam kondisi pandemi PPKM level 2. 

“Untuk kegiatan di luar kampus ini memang tidak ada pemberitahuan ke pihak Polsek atau Polres. Terutama saat ini di tengah pandemi maka kegiatan-kegiatan yang dilakukan salah satunya adalah wajib mengantongi surat rekomendasi gugus tugas. Jadi kami tegaskan kembali tidak ada pemberitahuan kegiatan ke Polri,” papar Ade. 

Selain menunggu hasil otopsi, lanjut Kapolresta, pihaknya sudah melakukan penyitaan terhadap beberapa barang bukti yang diduga erat kaitannya dengan peristiwa meninggalnya Gilang Endi. 

“Seperti pakaian yang dikenakan oleh Gilang, termasuk senjata replika yang digunakan selama pelaksanaan diksar pra gladi patria angkatan ke 36 ini, helm yang digunakan juga bukti elektronik untuk dianalisa oleh laboratorium forensik Polda Jateng,” urai Ade. 

Ade menyebut, keluarga Gilang yang diwakili oleh sang ayah sudah melaporkan secara resmi kasus ini kepada pihak kepolisian pada hari Senin (25/10) sekira pukul 10.00 WIB.