Kasus Pengoplosan Pertalite Pertamina, Jokowi: Diproses Sesuai Hukum

oleh
oleh

SOLO, MettaNEWS – Kasus pengoplosan Pertalite menjadi Pertamax oleh oknum di jajaran tinggi Pertamina mengejutkan banyak pihak. Modus korupsi ini merugikan negara hingga Rp193,7 triliun per tahun, dengan praktik yang berlangsung sejak 2018 hingga 2023.

Menanggapi kasus ini, Presiden ke-7 RI Joko Widodo menegaskan bahwa penegakan hukum harus berjalan dengan serius. “Pertamina ini kan sebuah BUMN besar, kuat. Sehingga manajemennya juga harus manajemen yang kuat dalam mengelola semua proses yang ada,” ujarnya, Kamis (6/3/2025), saat ditemui di kediamannya di Sumber, Banjarsari.

Jokowi menjelaskan bahwa proses seleksi jajaran petinggi BUMN, seperti direksi, direktur utama, hingga komisaris, dilakukan secara ketat dan resmi.

“Seleksinya oleh Menteri BUMN, dilihat oleh Menteri ESDM, kemudian lewat TPA (Tim Penilai Akhir) baru masuk ke saya. Jadi semuanya lewat proses,” katanya.

Ketika ditanya apakah ia merasa kecolongan, Jokowi menegaskan bahwa Pertamina memiliki sistem pengawasan berlapis.

“Ya, sekali lagi ini manajemen besar. Manajemen besar. Saya kira manajemen kontrol oleh komisaris dan direksi harus detail,” tegasnya.

Jokowi juga menyoroti bahwa semua produk Pertamina telah melewati uji kelayakan sebelum dijual. Namun, ia mengakui bahwa peluang penyimpangan tetap ada.

“Ya, apapun, yang namanya penyelewengan itu bisa saja terjadi,” pungkasnya.