SOLO, MettaNEWS – Kasus pencopetan saat Haul Solo di kawasan Pasar Kliwon, berakhir damai dan diselesaikan secara kekeluargaan.
Kapolsek Pasar Kliwon, AKP Amiruddin Zulkarnaen, menyebut selama gelaran Haul Solo, setidaknya ada tiga orang ditangkap polisi karena diduga melakukan tindak pidana pencopetan.
“Satu yang kami tangani telah selesai secara kekeluargaan dan damai. Karena yang diduga korban tidak membuat laporan tertulis. Selain itu, juga tidak ada kerugian yang dialami terduga korban. Sementara dua terduga pelaku lainnya itu ditangani oleh Satreskrim Polresta Solo,” kata AKP Amir.
Lebih lanjut, Kapolsek Pasar Kliwon, menjelaskan bahwa yang dimaksud perkaranya telah rampung secara damai adalah seorang lelaki paruh baya asal Sragen yang diduga melakukan pencopetan.
Kejadian itu sendiri bermula saat pihaknya mendapat laporan secara lisan bahwa ada seseorang yang telah diamankan oleh tim keamanan Haul Solo karena diduga melakukan pencopetan.
“Jadi bapak itu diamankan oleh teman-teman tim keamanan haul bersama juga dua orang asal Kalimantan yang diduga menjadi korban,” kata dia.
Di lokasi tersebut, pihaknya mengambil keterangan dari terduga pelaku dan sejumlah saksinya. Tak hanya itu, terduga pelaku sendiri kemudian dibawa ke Mapolsek Pasar Kliwon untuk dilakukan penyelidikan.
“Setelah itu, kami juga mintai keterangan terduga korban dengan cara mendatangi hotel tempat mereka menginap. Dia pada saat itu merasa barangnya diambil dan kemudian dijatuhkan oleh terduga pelaku,” jelasnya.
Sehingga barang berupa ponsel itu belum sempat hilang dari pemiliknya si terduga korban.
Namun, lanjut AKP Amir, saat hendak ditindaklanjuti, terduga korban tidak bersedia membuat laporan polisi secara tertulis serta tidak bersedia untuk ponselnya disita sementara sebagai barang bukti.
“Akhirnya tidak ada laporan tertulis secara resmi dan tidak ada barang bukti, serta terduga korban tidak ada dirugikan, kedua pihak memilih menyelesaikannya secara lisan dan kekeluargaan agar perkara ini berakhir damai,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, pada Sabtu (11/10/2025), Polresta Solo menangkap dua orang copet yang beraksi di tengah keramaian acara Haul Habib Ali bin Muhammad Al Habsyi di kawasan Pasar Kliwon, Solo.
Kedua pelaku masing-masing seorang laki-laki asal Sragen dan seorang perempuan warga Jakarta Timur.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan pencopetan. Dari tangan pelaku laki-laki, ditemukan sebuah dompet yang tidak sesuai dengan identitas pelaku.
Sementara itu, dari tas milik pelaku perempuan, ditemukan beberapa dompet dan ponsel yang bukan miliknya.
“Mereka memanfaatkan keadaan di lapangan yang mana jemaah ramai dan ada yang lengah di antaranya dan itu yang disasar,” kata Kabag Ops Polresta Solo, Kompol Engkos Sarkosi.







