Kantor Pertanahan Kota Surakarta Prioritaskan Sertifikasi Tanah Wakaf

oleh
oleh
penyerahan sertifikat
Kantor Pertanahan Kota Surakarta serahkan sertifikat MTA | dok Kantor Pertanahan

SOLO, Metta NEWS – Kantor Pertanahan Kota Surakarta  menargetkan pada tahun 2025, seluruh bidang tanah di kota Surakarta terdaftar. Semua bidang tanah yang disertifikatkan tersebut, tanpa terkecuali tanah wakaf dan aset-aset keagamaan. 

Kepala Kantor Pertanahan Kota Surakarta Tensa Nurdiyani mengatakan, penyertifikatan tanah-tanah wakaf sudah menjadi prioritas Kantor Pertanahan Kota Surakarta.

Untuk itu, penyertifikatan tanah-tanah wakaf juga menjadi salah satu prioritas Kantor Pertanahan Kota Surakarta termasuk di dalamnya aset milik  Majelis Tafsir Al Qur’an (MTA).

“Hari ini bertempat di Kantor Pusat Majelis Tafsir Al Qur’an di Kelurahan Timuran, Banjarsari  kami serahkan 4 sertifikat milik MTA, kami berkomitmen menyelesaikan permohonan sertifikat tanah wakaf dari pihak manapun juga,” kata Tensa saat penyerahan sertifikat di Kantor Pusat MTA Timuran Banjarsari Solo, Jumat (04/03/2022).

Kegiatan hari ini adalah bagian dari kegiatan Mider Jumat Berkah yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kota Surakarta.

“Setiap hari Jumat  Kantor Pertanahan Kota Surakarta  melaksanakan kegiatan Mider Jumat Berkah untuk masyarakat kota Surakarta,” terang Tensa. 

Tensa menjelaskan, Mider Jumat Berkah sebenarnya sebagai salah satu bentuk pelayanan Kantor Pertanahan Kota Surakarta kepada masyarakat kota Surakarta dengan cara penyerahan sertifikat langsung ke pemohon. 

“Kantor Pertanahan Kota Surakarta memberikan prioritas khususnya kepada pemohon sertifikat wakaf, orang-orang yang  berkebutuhan khusus, lansia dan ada juga sertifikat tanah yang bersifat khusus seperti  sertifikat  pembangunan bekas Belanda di Kampung Baru,” jelas Tensa.