Kabar Gembira untuk Petani Jateng! Klaim Asuransi Usaha Tani Padi Segera Cair

oleh
oleh

SEMARANG, MettaNEWS – Di tengah ancaman gagal panen akibat banjir, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bergerak cepat melindungi petani melalui Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Klaim bagi petani yang lahannya terdampak banjir di Kudus, Pati, Grobogan, dan Jepara kini sudah berada di tahap proses validasi di PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) sebelum pencairan dana.

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Jawa Tengah, Defransisco Dasilva Tavares, mengatakan pendataan lahan terdampak banjir sudah rampung dan diunggah ke aplikasi Sistem Informasi Asuransi Pertanian (SIAP) sebagai dasar pengajuan klaim AUTP.

“Data sudah masuk ke Jasindo. Selanjutnya akan dilakukan verifikasi lapangan bersama petugas pengendali organisme pengganggu tumbuhan (OPT) di masing-masing kabupaten untuk memastikan kesesuaian data,” jelas Frans, Senin (19/1/2026).

Proses validasi biasanya memakan waktu sekitar 15 hari sejak laporan diterima. Setelah dinyatakan valid, Jasindo akan menyalurkan ganti rugi kepada kelompok tani terdampak.

Di Kabupaten Kudus, luas lahan padi terdampak banjir mencapai 315,49 hektare, tersebar di Kecamatan Jati, Kaliwungu, Mejobo, Undaan, dan Jekulo. Sementara di Pati, banjir merendam 672,12 hektare lahan padi di Kecamatan Jakenan dan Gabus. Di Grobogan, tercatat 83,3 hektare lahan di Kecamatan Brati terdampak.

“Yang mendapatkan penggantian umumnya tanaman yang sudah mendekati masa panen dan tidak bisa diselamatkan. Di Kudus, sebagian besar sawah memang sudah siap panen,” tandas Frans.

Berdasarkan peta risiko AUTP Jawa Tengah 2025, empat daerah yang rawan dampak perubahan iklim dan bencana adalah Demak, Pati, Kudus, dan Grobogan. Keempat daerah ini menjadi prioritas perlindungan asuransi pertanian. Untuk Kabupaten Jepara, yang belum masuk skema AUTP 2025, pemerintah menyiapkan bantuan benih padi dan pupuk agar petani bisa menanam ulang.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, sebelumnya menegaskan bahwa seluruh kepala daerah terdampak cuaca ekstrem diminta segera mengajukan klaim asuransi gagal panen.

“Bencana hidrometeorologi memang tidak dapat dihindari, namun dampaknya bisa ditekan melalui mitigasi dan kesiapsiagaan, salah satunya dengan perlindungan asuransi pertanian,” ujar Luthfi.

Pada 2026, Pemprov Jawa Tengah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 1,8 miliar untuk AUTP, melindungi lahan pertanian seluas 10.449 hektare. Langkah ini diharapkan menjaga ketahanan pangan dan swasembada pangan Jawa Tengah meski menghadapi ancaman cuaca ekstrem.