SOLO, MettaNEWS – Masih dalam bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri, Baznas Surakarta menggelar kampanye zakat fitrah.
Sesuai dengan hasil rapat pleno bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Surakarta, Bagian Kesra Pemerintah Kota Surakarta, Kementerian Agama dan Baznas, ada penyesuaian besaran nilai zakat fitrah dan nilai Fidyah.
Ketua Baznas Surakarta Moh Qoyim mengatakan nilai zakat fitrah 2.7 Kg bahan makanan pokok atau senilai Rp 45 ribu. Sedangkan untuk Fidyah ditetapkan Rp 40 ribu / jiwa / hari.
Penyesuaian nilai zakat fitrah ini karena naiknya harga beras dan bahan pokok lainnya.
“Iya, karena harga beras naik jadi kita juga mengikuti menaikkan nilai zakat. Kalau dulu perjiwa Rp 35 ribu sekarang Rp 45 ribu,” terang Qoyim.
Kampanye zakat fitrah ini berlangsung di depan kantor Baznas Solo, di Jl. Doktor Moewardi No 52, Selatan Lapangan Kota Barat. Selain kampanye, Baznas juga membagikan 200 paket makanan untuk berbuka puasa pada masyarakat yang melintasi jalan tersebut.
“Kami mengajak masyarakat berzakat fitrah dan zakat mal ke Baznas melalui outdoor campaign. Kita berharap dengan kampanye zakat ini kesadaran masyarakat untuk sesegera mungkin menunaikan zakat fitrah dan zakat mal ke Baznas,” jelas Qoyim, di Kantor Baznas Solo, Rabu (27/3/2024).
Qoyim mengungkapkan pada Lebaran tahun ini bisa menyerahkan 5000 paket atau penerima.
“Tahun kemarin kita salurkan 3.577 penerima zakat fitrah atau sekira 10 ton beras. Tahun ini 5000 penerima atau sekira 12 ton,” ujarnya.
Qoyim menuturkan untuk pelaksanaan zakat fitrah mulai awal Ramadan hingga sebelum Salat Ied.
“Saat ini baru terkumpul Rp 15 Juta. Kalau dari Baznas fleksibel saja, beras boleh, nilai uang boleh. Kalau zakat fitrah untuk penerima itu bentuknya harus beras tidak uang,” tandasnya.
Sistemnya lanjut Qoyim, dari lembaga atau yayasan, majelis Taklim, masjid mengajukan ke Baznas. Dari data tersebut akan di sesuaikam dengan kuota yang terkumpul.
“Penyalurannya zakat nanti kita mulai H-3 sebelum Idul Fitri hingga sebelum salat Ied. Dari pengajuan data akan kita list. Kita lihat kuotanya ada berapa. Nanti prioritas dari masjid tersebut yang aktif melakukan laporan ke Baznas, jamaahnya aktif pengajian dan lingkungannya kebanyakan kurang mampu. Itu kami utamakan,” tegasnya.
Selain zakat fitrah, Baznas juga menyalurkan bantuan dari CSR beberapa perusahaan berupa 2850 takjil per hari. Untuk dibagikan di masjid, musala, pondok pesantren.
Pembayaran zakat fitrah dimulai pada tanggal 18 Maret hingga 5 April 2024.
Zakat Fitrah dan Fidyah tahun 2024 bisa disalurkan melalui Baznas. Langsung ke kantor Baznas Surakarta atau melalui rekening Bank Syariah Indonesia an. Zakat Fitrah BAZNAS Kota Ska dengan nomor rekening 18-18-19-1991. Juga ke rekening Bank Jateng Syariah, an. BAZNAS Kota Ska /Zakat Fitrah, rekening 50-22-06-2233.







