Isu Klithih di Solo, Polisi Pastikan Semuanya Hoax

oleh
penganiayaan, anak bermasalah dengan hukum. Isu Klithih di Solo
Ilustrasi Klithih | MettaNEWS / Kevin Rama

SOLO, MettaNEWS – Sejumlah kabar melalui media sosial menyebut klithih, yakni kriminal jalanan yang seringkali melukai korban tanpa alasan, terjadi beberapa kali selama minggu terakhir bulan Oktober. Polisi memastikan isu klithih di Solo itu semuanya hoax alias kabar tak berdasar fakta.

“Kami menyimak informasi di media sosial. Kami langsung melacak secara random, tapi semuanya hoax. Faktanya tidak ada,” ujar Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, Senin (30/10/2023).

Polisi menelusuri informasi melalui akun-akun medsos yang mengabarkan klithih. Namun, ternyata semua mengakui hanya mendapat informasi dari sumber lain yang tidak jelas.

Baca juga: Kapolresta Solo Layani Langsung Pengaduan Warga via Thatsapp, Ini Nomornya

Demikian juga ketika polisi mendatangi lokasi-lokasi yang tersebut dalam unggahan medsos, tidak menemukan satu pun fakta yang mendukung kabar tersebut.

Tak sekadar menyambangi lokasi, polisi pun sempat menelisik kebenaran informasi itu melalui perangkat dan masyarakat setempat. Namun, lagi-lagi isu klithih di Solo tidak terbukti.

Warga Diminta Aktif Melapor

“Jadi saya tegaskan, Solo aman. Tidak ada klithih. Kami terus mengawasi agar tidak muncul gangguan keamanan dan ketertiban dalam bentuk apa pun. Di Solo ini ada 265 kamera CCTV tersebar di setiap penjuru. Demikian juga patroli polisi, baik berseragam atau berpakaian preman akan terus bergerak menjaga keamanan,” tandas Kapolresta.

Terhadap munculnya berita-berita klithih, Iwan Saktiadi berpesan, agar warga tidak ragu melapor ke polisi jika melihat tindak kejahatan. Semua bentuk gangguan keamanan dan ketertiban, demikian juga penyakit masyarakat seperti prostitusi, perjudian dan mabuk di tempat umum.

Baca juga: Klithih dan Warga Yogya yang Kehilangan Ruang

Warga Solo bisa dengan mudah menghubungi polisi di nomor 0811-2957-110. Nomor itu akan terbubung dengan Tim Sparta, bagian dari Satuan Samapta yang aktif berpatroli dengan mobilitas tinggi. Bahkan, Kapolresta pun menyediakan nomor pengaduan di 082167157000.

“Bantulah polisi dengan memberikan informasi. Namun, tolong sampaikan informasi dengan bertanggung jawab. Jangan hoax, atau hanya berdasar katanya. Kami saat ini siap menelisik dan melakukan profiling akun-akun penyebar hoax. Bila perlu, mereka akan kami tindak,” ujar Iwan Saktiadi.

No More Posts Available.

No more pages to load.