Tingkatkan Pelayanan Bersih, Akuntabel dan Kredibel, BPOM Surakarta Canangkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

oleh
oleh

SOLO, MettaNEWS – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Surakarta mencanangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Kepala BPOM Surakarta Muhammad Fajar Arifin, S.Farm, Apt menjelaskan pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Balai POM Surakarta perlu untuk peningkatan kualitas pelayanan pada masyarakat.

“Untuk peningkatan efektifitas pengawasan Obat dan Makanan, maka perlu didukung oleh birokrasi yang bersih dan akuntabel. Birokrasi yang kapabel dan pelayanan publik yang prima,” jelas Fajar pada kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM BPOM Surakarta di Solo Paragon Hotrl, Rabu (9/10/2024).

Sebagai lembaga pemerintah non kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di Bidang
Pengawasan Obat dan Makanan, BPOM
telah diperkuat fungsi dan kewenangannya. Melalui Peraturan Presiden No.80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan. Dan Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata
Kerja Badan POM.

“BPOM mempunyai tugas melaksanakan kebijakan di bidang pengawasan Obat dan Makanan. Yang meliputi pengawasan atas obat, bahan obat, narkotika, psikotropika, prekursor, zat adiktif, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik dan pangan olahan,” jelas Fajar.

Pencanangan zona integritas ini lanjut Fajar sejalan dengan sasaran Reformasi Birokrasi tahun 2020 – 2024. Reformasi birokrasi.

“Pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan. Menyangkut aspek mental aparatur, pengawasan, akuntabilitas,
kelembagaan (organisasi), tata laksana, sumber daya manusia aparatur, peraturan perundang-undangan, dan pelayanan publik,” beber Fajar.

Dalam pelaksanaannya diperlukan komitmen dari pimpinan dan seluruh karyawan dalam melaksanakan Reformasi Birokrasi.

“POM di Surakarta terus berbenah diri di berbagai aspek. Berbagai hal telah dilaksanakan dalam rangka mengimplementasikan reformasi birokrasi, mulai dari area manajemen perubahan, penguatan tata laksana. Penguatan Sistem Manajemen SDM Aparatur, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Sistem Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

Fajar menyebut tujuan dari pencanangan ini yakni terwujudnya komitmen bersama antara Balai POM di Surakarta dengan seluruh mitra kerja dan stakeholder. Yaitu Instansi Vertikal, Pemerintah Daerah Kab/ Kota, masyarakat yang diwakili oleh organisasi masyarakat, kepramukaan,
Organisasi Profesi, Perguruan tinggi, dan Pelaku Usaha.

“Tujuan lainnya yakni terselenggaranya sosialisasi pencanangan RB di Lingkungan Balai POM di Surakarta. Sehingga dapat meningkatkan nilai Reformasi Birokrasi dan mewujudkan Zona Integritas di Lingkungan Balai POM di Surakarta. Serta tersusunnya dukungan dan pencanangan komitmen bersama Balai POM di Surakarta yang disaksikan oleh stakeholder eksternal,” tegasnya.

Dengan diadakannya kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, diharapkan semua pihak termasuk masyarakat dapat terlibat.

“Kami berharap masyarakat ikut memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi. Khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Balai POM di Surakarta,” pungkasnya.