SEMARANG, MettaNEWS – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maemoen, menegaskan bahwa wacana penerapan enam hari sekolah per minggu di Jawa Tengah masih dalam tahap kajian. Ia memastikan bahwa keputusan final belum diambil, dan pemerintah saat ini tengah menampung masukan dari berbagai pihak sebelum menentukan arah kebijakan.
Hal itu disampaikan Gus Yasin—sapaan akrabnya—usai memimpin Rapat Evaluasi Jumlah Hari Sekolah per Minggu di Jawa Tengah di ruang kerjanya, Senin (24/11/2025).
“Kami menindaklanjuti apa yang ramai di media sosial, apakah di Jateng berlaku lima hari atau enam hari sekolah,” ujar Gus Yasin.
Menurutnya, aspirasi penerapan kembali sekolah enam hari sudah muncul sejak lama, terutama dari masyarakat di wilayah kabupaten. Usulan tersebut sejalan dengan fenomena meningkatnya penggunaan gawai dalam kehidupan sehari-hari.
“Ketika kembali ke lingkungan sekolah dianjurkan tidak menggunakan gawai. Itu sebabnya tahun ini kami melakukan evaluasi,” jelasnya.
Dalam proses evaluasi ini, Pemprov Jateng melibatkan berbagai pihak, mulai dari kampus, pakar pendidikan, guru, hingga Dewan Pendidikan. Tahap saat ini adalah sosialisasi dan penjaringan masukan dari masyarakat serta siswa.
“Kami masih melakukan kajian. Nanti, berdasarkan evaluasi apakah hasilnya positif atau negatif, itu yang akan menjadi bagian dari pertimbangan,” tambahnya.
Gus Yasin menegaskan bahwa kebijakan enam hari sekolah belum final. Pemprov masih mendalami dua opsi: apakah diberlakukan secara serentak di seluruh Jateng atau melalui pilot project di beberapa wilayah terlebih dahulu.
“Nanti akan kami putuskan berdasarkan hasil kajian,” katanya.
Pertemuan tersebut juga membahas mekanisme pembelajaran, pemenuhan jam belajar, serta penyesuaian aturan kepegawaian. Termasuk di dalamnya pembahasan bersama Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terkait jam kerja guru.
Menurut Gus Yasin, masih tersedia waktu lebih dari satu bulan untuk mengumpulkan berbagai masukan sebelum memutuskan apakah kebijakan enam hari sekolah bisa diterapkan mulai Januari 2026 atau perlu ditunda.
Rapat evaluasi diikuti para pakar dari perguruan tinggi negeri maupun swasta, Dewan Pendidikan, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, BKD, dan Diskominfo.








