Gubernur Luthfi Tegas Lindungi Sawah Berkelanjutan, Investasi Jalan, Lumbung Pangan Tak Boleh Tergusur

oleh
oleh

SEMARANG, MettaNEWS – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan komitmennya menjaga lahan sawah dilindungi (LSD) agar tidak tergerus alih fungsi. Menurutnya, perlindungan lahan pertanian menjadi kunci mempertahankan posisi Jawa Tengah sebagai lumbung pangan dan penopang kebutuhan pangan nasional.

Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri pelepasan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jawa Tengah, Lampri, di Hotel Gumaya, Kota Semarang, Sabtu malam (28/2/2026). Lampri kini menjabat Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, sementara posisi Kepala Kanwil diisi Kartono Agustiyanto sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

“Kolaborasi yang sudah lama terjalin ini harus ditetapkan dan ditingkatkan, terlepas ada atau tidaknya pergantian pimpinan BPN Jawa Tengah,” tegas Luthfi.

Menurutnya, ATR/BPN memiliki peran strategis dalam menjamin kepastian hukum hak atas tanah hingga tingkat desa. Kepastian tersebut penting tidak hanya untuk mencegah konflik agraria, tetapi juga melindungi lahan pertanian produktif dari alih fungsi yang dapat mengancam ketahanan pangan.

Ia mengingatkan agar revitalisasi atau relokasi lahan tidak memicu polemik di kemudian hari. Investasi tetap harus berjalan, namun tidak boleh mengorbankan lahan sawah yang telah ditetapkan sebagai lahan pangan berkelanjutan.

“Saya menginginkan kepastian hukum terkait relokasi lahan di wilayah kita. ATR/BPN dan seluruh jajaran harus sering berdiskusi dengan bupati dan wali kota, sehingga kita tidak melanggar hukum,” ujarnya.

Ribuan Lahan Tersertifikasi

Sinergi Pemprov Jateng dan ATR/BPN diwujudkan melalui nota kesepakatan penyelenggaraan urusan agraria, pertanahan, dan penataan ruang, serta Perjanjian Kerja Sama Sertifikasi Hak Atas Tanah Lahan Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Sepanjang 2025, realisasi sertifikasi LP2B mencapai sekitar 240 bidang di Blora, Wonosobo, dan Cilacap. Secara kumulatif periode 2023–2025, sertifikasi telah menyentuh 5.331 bidang di 22 kabupaten.

Untuk pengadaan tanah kepentingan umum, sejumlah proyek strategis turut difasilitasi, seperti buffer zone PT KPI RU IV Cilacap, Bendungan Bodri di Kendal dan Temanggung, hingga Jalan Tol Semarang–Demak Seksi 1.

Di sektor reforma agraria, pada 2025 dilakukan redistribusi 1.050 bidang tanah, terdiri atas 616 bidang di Cilacap dan 444 bidang di Brebes. Program penataan akses reforma agraria juga menyasar 3.700 kepala keluarga.

Berantas Celah Mafia Tanah

Lampri menambahkan, salah satu capaian penting selama kepemimpinannya adalah pembenahan sertifikat tanah kelas KW 4, 5, dan 6 (KW 456) terbitan 1961–1967 yang belum dilengkapi peta kadaster. Sertifikat jenis ini dinilai rawan menjadi sasaran mafia tanah.

Dalam setahun terakhir, lebih dari 2.000 bidang tanah KW 456 berhasil ditingkatkan kualitas datanya.

“Itu kebanggaan kami. Saya senang atas capaian untuk menekan KW 456 ini karena merupakan potensi masalah dan persoalan,” ujar Lampri.

Melalui penguatan perlindungan lahan sawah, percepatan sertifikasi, hingga pembenahan data pertanahan lama, Pemprov Jateng bersama ATR/BPN menegaskan satu garis kebijakan: tanah harus tetap produktif, investasi tetap berjalan, dan kepastian hukum tidak boleh ditawar.