Gubernur Ahmad Luthfi Bantah Klaim Bupati Pekalongan, KPK Tegaskan Tak Ada OTT Bersama

oleh
oleh

SEMARANG, MettaNEWS – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, membantah pernyataan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang menyebut dirinya sedang bersama gubernur saat dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ahmad Luthfi mengaku terkejut saat namanya disebut-sebut dalam pernyataan Fadia pasca-OTT. Ia menegaskan baru mengetahui kabar penangkapan tersebut dari pemberitaan media pada Selasa pagi, 3 Maret 2026.

“Saya malah baru tahunya pas Selasa pagi dari media,” kata Ahmad Luthfi di Semarang, Rabu (4/3/2026).

Menanggapi pernyataan Fadia yang menyebut sempat datang ke kediamannya pada Senin malam, Ahmad Luthfi membenarkan adanya pertemuan tersebut. Namun ia menegaskan, pertemuan itu tidak dilakukan berdua saja, melainkan dihadiri sejumlah kepala daerah lain, di antaranya Bupati Tegal dan Wakil Bupati Purbalingga.

Menurutnya, pertemuan tersebut membahas progres Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di masing-masing daerah menjelang rapat koordinasi MBG di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada Selasa siang, 3 Maret 2026.

Rapat koordinasi itu diketahui dipimpin oleh Menko Pangan Zulkifli Hasan dan dihadiri sejumlah menteri serta Kepala Badan Gizi Nasional.

“Senin malam itu saya ada acara buka bersama teman-teman Ansor. Setelah itu Bupati Pekalongan, Bupati Tegal, dan Wakil Bupati Purbalingga melaporkan progres MBG. Bu Fadia juga menyampaikan izin tidak bisa mengikuti rakor MBG keesokan harinya. Setelah selesai, masing-masing pulang,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ahmad Luthfi menekankan bahwa peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh kepala daerah. Ia menyebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah bekerja sama dengan KPK dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi, termasuk melalui pendampingan dan pengarahan kepada kepala daerah serta anggota DPRD.

“Ini pembelajaran bagi semua kepala daerah dan ASN. Kita harus menciptakan pemerintahan yang bersih dan baik. Jangan melanggar hukum, karena pejabat publik harus menjadi teladan. Ikan busuk itu berawal dari kepalanya,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar kepala daerah tidak bergaya hidup hedon atau memamerkan harta dan aset.

“Harus jadi contoh yang baik, dengan birokrasi yang sehat, bersih, dan sesuai rule of law,” tandasnya.

Sementara itu, KPK juga menegaskan tidak ada OTT yang melibatkan Gubernur Jawa Tengah. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa informasi tersebut tidak pernah ada dalam laporan petugas.

“Selama kami di posko, tidak ada informasi itu. Kami terus berkomunikasi dengan petugas di lapangan,” ujar Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers.

Pernyataan KPK dan klarifikasi Gubernur Ahmad Luthfi ini sekaligus meluruskan anggapan yang berkembang di publik, menyusul pernyataan Fadia Arafiq yang sebelumnya menyebut sedang bersama Gubernur Jawa Tengah saat dirinya diamankan KPK.