SOLO, MettaNEWS – Polresta Solo tangkap 22 tersangka dalam 17 laporan kasus narkoba dan tembakau sintetis di wilayahnya dalam kurun waktu 1 bulan, mulai dari Juni hingga Juli 2023.
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi Mengungkapkan 22 tersangka kasus narkoba dan tembakau sintetis ini adalah pengguna.
“Tidak ada kasus yang terlalu menonjol dalam kegiatan 1 bulan ini. Secara singkat mereka antara lain YPW, YS, HR, GS, DTS, TH, WH, P alias O, RM, O alias V, AW, DVA, RAP, LWA, M, YAH, MK, HF, AD, WB, TA, P alias B, SYR,” beber Iwan (11/7/2023).
Tersangka kasus narkoba dan tembakau sintetis ini rata-rata merupakan warga Solo. Dari 22 tersangka ini kepolisian berhasil menyita barang bukti sebanyak 12,28 gram narkoba jenis sabu-sabu dan 12,74 gram tembakau sintetis.
“Untuk narkoba sabu-sabu ini kisaran harga 12 juta lebih. Kemudian tembakau gorila hampir 1 juta,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Iwan mengatakan dari jumlah barang bukti sabu-sabu yang berhasil disita tersebut kurang lebih dapat menyelamatkan sekitar 80 orang. Sedangkan untuk tembakau sintetis dapat menyelamatkan sekitar 25 orang.
Sementara itu Iwan juga menyadari saat ini Kota Solo masih menjadi zona pasar untuk kejahatan narkoba dan tembakau sintetis. Dengan begitu Kepolisian terus berupaya untuk pencegahan penyebaran narkoba di masyarakat.
“Tentunya ini karena perubahan dinamika hidup dan gaya hidup masyarakat, itu akan berubah jenis kejahatan salah satunya adalah narkotika dan obat-obatan terlarang, tentunya kami tidak mungkin tinggal diam untuk mengantisipasi hal ini,” ungkap Iwan.
Beberapa cara sudah Kepolisian lakukan untuk menggencarkan penyuluhan kepada masyarakat. Salah satunya dengan memanfaatkan Polisi RW yang berada di lingkungan masyarakat.
“Sudah ada sekitar 400 personel polisi RW, itu menjadi kepanjangan tangan kami. Selain itu kegiatan seperti Goes to Campus dan School juga menjadi cara untuk menyasar anak-anak muda usia produktif agar terhindar dari kejahatan narkoba,” jelas Iwan.
Iwan juga berpesan kepada masyarakat agar saling menjaga dan terus bersinergi bersama kepolisian.
“Itu adalah kunci, bukan hanya kami yang menjaga agar tidak ada peredaran narkoba. Namun masyarakat mulai dari keluarga, sekolah dan lingkungan juga harus ikut menjaga agar menjadi penangkal peredaran narkoba,” tukas Iwan.