SOLO, MettaNEWS – Gapura Keraton Solo di Jurug yang Bus BST tabrak pada Selasa (14/3/2023) kemarin, merupakan Benda Cagar Budaya peninggalan PB X. Hal ini telah Kanjeng Pangeran (KP) Dani Nur Adiningrat konfirmasi kepada awak media Rabu (15/3/2023).
Dani mengungkapkan gapura ini memiliki umur lebih dari 100 tahun dan pembangunan gapura saat Pakubuwana X masih menjabat sebagai raja.
Saat terjadi insiden ini pihaknya keraton langsung terjun ke lokasi melihat kondisi gapura yang tertabrak.
“Kerusakan pada bagain gapura sebelah selatan dan paling pojok,” ungkap Dani (15/3/2023).
Sementara itu dari Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka memastikan akan memperbaiki gapura keraton peninggalan PB X yang rusak tertabrak tersebut
“Gapura Jurug yang rusak menjadi tanggung jawab Pemkot Solo dan operator BST,” kata Gibran, Rabu (15/3).
Pemkot Solo tetap berkomitmen bertanggungjawab memperbaiki gapura yang rusak tersebut.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pembinaan Sejarah dan Pelestarian Cagar Budaya dari Disbudpar Solo Sukono mengungkapkan kerusakan yang terjadi pada bangunan BCB Gapura Keraton di Jurug ini tidak termasuk yang parah.
“Tidak terlalu parah, kami akan berkordinasi dengan atasan terlebih dahulu. berikutnya dengan dinas terkait untuk memperbaiki,” ungkap Sukono (12/3/2023).
Meski masuk ke dalam kategori ringan dan tidak terlalu parah, Sukono memiliki beberapa catatan untuk perbaikan.
” Mungkin nanti bisa kami kembalikan seperti semual dengan catatan harus ada penguatan di bagian bawah atau pondasinya,” jelas Sukono.
Gapura keraton di Jurug ini sudah masuk dalam SK walikota saat itu tahun 2012. Nantinya perbaikan ini juga membutuhkan keterkaitan DPUPR, Dishub dan BCB Jawa Tengah.







