Dua Remaja Pembawa Celurit 1,5 Meter Keliling Solo Ditangkap Polisi, Ngaku Hanya untuk Pamer Story

oleh
Celurit
Polisi menunjukkan celurit sepanjang 1,5 meter yang digunakan dua remaja asal Boyolali berkeliling Kota Solo, Selasa (6/5/2025) | MettaNEWS / Adinda Wardani

SOLO, MettaNEWS – Dua remaja berinisial RGS (17) dan HRS (16) asal Ngemplak, Boyolali ditangkap aparat Polresta Solo lantaran membawa senjata tajam jenis celurit sepanjang 1,5 meter berkeliling Kota Solo, Minggu (4/5/2025) malam.

Wakapolresta Solo, AKBP Sigit, menjelaskan penangkapan bermula sekitar pukul 20.00 WIB, di mana kedua pelaku bermain ke rumah temannya yang membawa celurit 1,5 meter.

Menurut keterangan RGS dan HRS, celurit tersebut akan dikembalikan ke pemiliknya. Kemudian, keduanya memiliki ide untuk membantu mengembalikan celurit tersebut.

Usai sepakat, RGS dan HRS pun membawa celurit tersebut dengan menaiki sepeda motor. Namun, bukannya langsung mengembalikan, mereka berkeliling membawa celurit itu ke kawasan RSUD Fatmawati Soekarno, Ngipang, Kadipiro, Banjarsari, Solo.

Warga yang melihat hal itu langsung menangkap RGS dan HRS di kawasan Krembyongan, Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, sekitar pukul 23.00 WIB.

“Warga kemudian melapor ke Polresta Solo yang langsung menindaklanjuti laporan tersebut,” tambahnya. 

Dari hasil pemeriksaan, celurit tersebut menurut pengakuan kedua pelaku hanya untuk berfoto kemudian fotonya dibuat story di media sosial. Setelah itu, celurit dikembalikan ke pemiliknya.

Akibat perbuatan tersebut keduanya dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Republik Indonesia No 12 Tahun 1951 terkait larangan kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara,” jelasnya.

AKBP Sigit mengimbau para remaja untuk menghindari hal-hal negatif yang mungkin berakibat fatal, seperti tawuran, senjata tajam, minuman keras (miras), dan sebagainya.

“Termasuk kepada orang tua, kami ajak untuk bersama-sama mengawasi anak-anak, bukan hanya saat di rumah tapi ketika mereka di luar. Hal ini penting untuk menghindari hal-hal yang berbahaya,” tegasnya.