SOLO, MettaNEWS – Motif pencuri motor di kafe wilayah Jebres Solo terungkap. Pelaku, M (42) yang berprofesi sebagai driver ojek online (ojol) mengaku kepada polisi nekat mencuri demi memenuhi kebutuhan anak dan istri.
Aksi pencurian ini terjadi di halaman parkir Kopi wilayah Jebres pada Jumat (18/4/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.
Kasat Reskrim AKP Prastiyo Triwibowo, mengungkapkan bahwa pelaku berhasil diamankan pada Kamis (1/5/2025) pukul 15.30 WIB oleh Tim Resmob Satreskrim Polresta Solo.
Wakapolresta Solo, AKBP Sigit menuturkan kronologi kejadian bermula saat pelaku M hendak mengambil pesanan ojolnya di kafe Jebres melihat ada sepeda motor Honda Scoopy terparkir dengan kunci menancap di lubangnya.
Melihat hal itu, terbesit di pikiran pelaku untuk mencuri dengan cara menyembunyikan motor tersebut ke gang terdekat. Setelah menyelesaikan pengantaran pesanan, pelaku kemudian mengambil motor tersebut untuk dibawa kabur.
“Dia melakukan pencurian di Jebres pada Jumat [18/4/2025] tepatnya di parkiran salah satu warung kopi,” kata AKBP Sigit saat jumpa pers di Polresta Solo, Selasa (6/5/2025).
Korban, NEP (21) kemudian melapor ke Polresta Solo usai tak menemukan motor miliknya. Pelaku kemudian ditangkap pada Kamis (1/5/2025) di kediamannya.
Dari keterangan pelaku, diketahui ia telah melancarkan aksinya sebanyak dua kali.
“Pasal yang disangkakan pencurian Pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara selama lima tahun,” ujar Sigit.







