DPRD Jateng Lakukan PAW, Sekda Harap Sinergi Eksekutif–Legislatif Kian Akseleratif

oleh
oleh

SEMARANG, MettaNEWS – Komposisi keanggotaan DPRD Provinsi Jawa Tengah kembali lengkap setelah dilaksanakan Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan 2024–2029. Prosesi pelantikan berlangsung dalam Rapat Paripurna Masa Sidang Kedua Tahun 2025/2026 di Gedung Berlian, Kota Semarang, Senin (2/2/2026).

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, dengan agenda utama pelantikan anggota PAW sekaligus penetapan perubahan alat kelengkapan DPRD Jawa Tengah. Pelantikan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jateng, Mohammad Saleh, mewakili Ketua DPRD Jateng, Sumanto.

Sekda Jateng Sumarno menyampaikan bahwa pelantikan PAW ini membuat formasi DPRD Jawa Tengah kembali lengkap sehingga diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antara legislatif dan eksekutif.

“Dengan pelantikan ini, DPRD menjadi lengkap. Mudah-mudahan kerja sama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan DPRD semakin akseleratif dan program-program pembangunan bisa diselesaikan lebih cepat,” ungkap Sekda Sumarno.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh menegaskan bahwa PAW merupakan mekanisme konstitusional untuk menjaga kesinambungan fungsi dan peran DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat.

“PAW adalah mekanisme konstitusional agar representasi rakyat di DPRD tetap berjalan optimal hingga akhir masa jabatan,” katanya.

Ia juga berharap anggota DPRD yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta dedikasi dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, pimpinan DPRD menyampaikan apresiasi dan penghormatan kepada almarhum Wagio Ahmad Nugroho serta Rohmat Marzuki, yang sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRD Jawa Tengah. Diketahui, Rohmat Marzuki kini mengemban amanah sebagai Wakil Menteri Kehutanan RI.

“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas pengabdian almarhum Wagio Ahmad Nugroho serta Bapak Rohmat Marzuki selama menjalankan tugas sebagai wakil rakyat di DPRD Jawa Tengah,” ujar Mohammad Saleh.

Adapun dua anggota PAW yang resmi dilantik yakni Subandi PR dan Moehammad Noer Dhuha. Subandi PR menggantikan almarhum Wagio Ahmad Nugroho dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah 6 yang meliputi Kabupaten Wonogiri, Sragen, dan Karanganyar. Sementara Moehammad Noer Dhuha menggantikan Rohmat Marzuki dari Dapil Jawa Tengah 5 yang mencakup Kabupaten Grobogan dan Blora.

Seiring pelantikan tersebut, DPRD Jawa Tengah juga menetapkan perubahan alat kelengkapan dewan. Subandi PR ditempatkan di Komisi A yang membidangi pemerintahan, hukum, kepegawaian, serta keamanan dan ketertiban. Sedangkan Moehammad Noer Dhuha bergabung di Komisi B yang membidangi perekonomian dan keuangan.

Dengan formasi DPRD yang kembali lengkap, diharapkan kinerja lembaga legislatif bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah semakin solid dalam mendorong percepatan pembangunan dan pelayanan publik di Jawa Tengah.