Dijuluki Masjid Pengantin, Berikut Keistimewaan Menikah di Masjid Raya Fatimah Solo

oleh
Menikah
Foto pengantin yang melangsungkan pernikahan di Masjid Raya Fatimah Solo | Dok Oneprophoto

SOLO, MettaNEWS – Bagi umat muslim, menikah di masjid nampaknya bukan hal yang tabu. Selain menghemat biaya, menikah di masjid juga lebih khidmat dan khusyuk.

Masjid merupakan salah satu lokasi terbaik untuk mengukir momen bersejarah ini. Maka biasanya calon pengantin akan mencari masjid yang cocok untuk melangsungkan acara penting tersebut.

Di Kota Solo, terdapat satu-satunya masjid yang banyak digunakan sebagai lokasi ijab kabul maupun resepsi pernikahan. Masjid ini bernama Masjid Raya Fatimah.

Sampai-sampai masjid yang ini dijuluki Masjid Pengantin. Ada pula yang menyebutnya Masjid Romantis.

Biaya Nikah di Masjid Raya Fatimah

MettaNEWS pun mencoba mengunjungi masjid terletak di Jalan Dr Radjiman, Kelurahan Jayengan, Kecamatan Serengan Solo tersebut.

Dalam kesempatan ini, terdapat beberapa fakta yang berhasil terkumpul. Salah satu fakta mengejutkan ialah murahnya biaya pernikahan di Masjid Raya Fatimah.

Tidak ada prosedur yang rumit. Calon pengantin bisa langsung mendaftarkan diri untuk ijab kabul dengan membayar Rp 500.000 ke pengelola.

“Akad nikah prosedurnya gampang asal daftar bayar Rp 500 ribu. Nikahnya di sini kan ada sound tempat kasih infaq  monggo, kalau infaqnya terserah mau berapa tidak memberikan ketentuan,” ujar Kepala Bidang Sosial dan Kemanusiaan Masjid Raya Fatimah, Wati Bambang, Rabu (29/3/2023).

Untuk resepsi, Masjid Raya Fatimah mematok harga Rp 4 juta. Ini sudah termasuk fasilitas seperti kursi tamu, ruangan make up, lokasi foto, ruang resepsi ber AC hingga pelaminan.

“Resepsi atas bawah dengan kursi 200 kapasitas Rp 4 juta. Murah sudah full AC ada pelaminan, praktis. Kalau misalnya tamunya 500, 300 kena charge Rp 2 ribu,” terangnya.

Tak terhitung jumlah pastinya, diperkirakan pasangan yang melangsungkan pernikahan di Masjid Raya Fatimah mencapai ribuan orang.

“Banyak sekali wis ribuan yang nikah di sini. Saya juga heran rumahnya jauh nikah di sini. Ya mungkin dengan harga segitu terjangkau. Sekarang dari pada kita punya kerja di rumah belum beberes, nyewa tenda kursi itu malah lebih dari Rp 4 atau 5 juta,” kata Bambang.

Aturan Menikah di Masjid Raya Fatimah

Fasilitas menikah ini belum termasuk konsumsi. Pengelola masjid menyerahkan secara penuh perihal urusan dapur ke penyewa.

“Konsumsi kalau saya memberikan keleluaasaan ke yang punya kerja. Kadang kan taste sesuai selera masing-masing mau make katering apa silakan siapa silakan, saya menyiapkan tempat,” ujar dia.

Ada satu aturan yang harus ditaati apabila menggelar pernikahan di Masjid Raya Fatimah. Yakni tetap memperhatikan waktu salat wajib. Dengan tidak menyalakan musik atau pun berkegiatan yang menimbulkan keramaian masa.

“Nggak apa-apa kalau banyak yang nikah di sini kita toleransi. Kalau siapapun mau pengajian di sini bisa tapi jangan Sabtu Minggu pagi sore karena buat akad nikah,” jelasnya.

“Ya saya saling menjaga, kalau ada resepsi ada yang azan berhenti. Salat fardu di bawah tidak boleh ada sound, harus mati. Kalau foto-foto boleh, jadi tidak mengganggu ibadah kan nomor satu,” tandasnya.