Curhat Penjagal Anjing: Saya Cari Makan, Tolong Pemerintah Beri Solusi

oleh
Anjing
Pemerintah Kota Solo dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah sidak ke salah satu tempat penjagalan di kawasan Gilingan, Solo, Rabu (31/8/2022) | MettaNEWS / Adinda Wardani

SOLO, MettaNEWS – Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) melaporkan adanya temuan darah dan daging organ anjing oleh tempat penjagalan di kawasan Cinderejo Lor, Kelurahan Gilingan Kecamatan Banjarsari ke Pemerintah Kota Solo.

Menindaklanjuti hal ini, Pemkot bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah melakukan sidak ke area bantaran Sungai Bengawan Solo tersebut pada Rabu (31/8/2022).

Salah satu tempat penjagalan yang pertama didatangi ialah milik Daryanto (59) di RT 2 RW 5 Cinderejo Lor. Kepada awak media, Daryanto mengaku meneruskan usaha yang sudah turun temurun tersebut sejak 1980-an.

Sebagai generasi ketiga, Daryanto telah menggeluti usaha penjagalan dan penjualan olahan daging anjing selama 43 tahun. Kepada petugas Daryanto juga mengaku dirinya tak lagi melakukan penjagalan.

“Dulu memang motong, sekarang tidak masalahnya yang sering ngirim nggak berani ngirim ke Solo, kita ambil dari Sragen sudah siap masak, dulu memang kalau motong darah tidak keluar (dari tempat penjagalan). Selain itu, kita kumpulkan kita rebus, kalau dingin dicincang untuk pakan lele,” terang Daryanto kepada awak media, Rabu (31/8/2022).

Daryanto menyebut darah hasil penjagalan anjing ia rebus untuk pakan lele yang ia miliki sebanyak 5 kolam. Dikatakannya terakhir ia melakukan pengolahan daging anjing dua pekan lalu.

“Kebetulan ada orang minta tolong dari daerah Bejen, Karanganyar untuk acara keluarga satu ekor saja, biasanya minta tolong sini untuk potong sekalian. Kita jual sendiri, sejak kasus Kulonprogo itu, enggak ada yang kirim, kita cari bahan, kita siap tinggal masak saja,” terangnya.

Daryanto menyebut praktek jual beli olahan daging anjing kampung tersebut tak menentu. Dalam waktu sepekan hingga dua pekan bahkan satu bulan ia kerap tak menerima pesanan baik untuk adara keluarga atau yang lainnya. Hal ini terjadi lantaran adanya penyekatan pemasok anjing dari Kulon Progo pada 2021 lalu.

“Sebelum ada ini paling tidak 3-4 ekor untuk jualan dua orang. Kita ambil pesanan dari Sragen yang motong. Kalau sekarang ya enggak boleh dibuang (limbahnya), cuma terima masakan saja,” jelas Daryanto.

Ditanya perihal larangan penjualan daging anjing dan praktek penjagalan Daryanto menyebut dirinya hanya berusaha mencari nafkah untuk keluarga.

“Kalau saya kita cari makan, yang penting kita tidak melanggar hukum, dari kepercayaan saya juga tidak melarang. Apalagi kita kerja, wong kita jual paling untuk hari ini besok ya kerja lagi,” katanya.

Disidak lantaran menjadi tempat penjualan daging anjing pihaknya meminta agar usaha yang sudah dijalaninya tersebut mendapat solusi dari pemerintah setempat.

“Kan sesuai fungsinya, pemerintah tidak cuma melarang, pasti harus ngasih solusi. Solusi yang bisa diterima kita semua, masalahnya kita punya anak-cucu yang perlu makan sehari-hari,” tegasnya.