SOLO, MettaNEWS – Pendaftaran beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tahun 2022 sudah dibuka. Lembaga yang dinaungi oleh Kementrian Keuangan RI ini menyediakan program Beasiswa Reguler. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta kepada seluruh jajaran pengurus LPDP untuk menyampaikan bagaimana pengelolaan dana, proses dan kriteria rekrutmen kepada publik secara transparan dan akuntabel.
“Waktu kita bangun (dana abadi pendidikan) mulai dengan Rp1 triliun tahun 2010. Sekarang sudah mencapai Rp99,1 triliun. Dana ini akan terus diwariskan dari generasi ke generasi. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dan terus-menerus dijaga, transparansi, akuntabilitas dan tata kelolanya,” ujar Menkeu dalam Pembukaan Beasiswa LPDP 2022 secara daring pada Jumat (25/02).
Dilansir dari Kemenkeu.id, Menkeu menegaskan pengelolaan dana APBN dan dana abadi akan selalu dilaporkan, diaudit, dan disampaikan jumlah pengelolaan dana, pendapatan dari investasi, dan penggunaan dana investasi.
“Dana ini adalah dana dari APBN, berasal dari dan dibayar oleh pajak dari masyarakat. Ini adalah bentuk keberpihakan. Dan oleh karena itu, dari sisi pengelolaan dan alokasi harus bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, bangsa Indonesia,” ujar Menkeu.
Selain pengelolaan dana, Menkeu berharap pelaksanaan seleksi beasiswa LPDP dilakukan dengan manajemen yang solid dan bertanggung jawab, transparan dan akuntabel dengan melibatkan pihak yang independen.
Sementara itu, pihak LPDP mengumumkan program beasiswa tersebut diperuntukkan bagi lulusan D4 atau S1 dan S2 untuk melanjutkan jenjang pendidikan lebih tinggi. Masyarakat yang sudah menyelesaikan pendidikan D4 atau S1 dapat mendaftar beasiswa program magister (S2). Sedangkan lulusan S2 dapat mendaftar program beasiswa doktor (S3).
Selain masyarakat umum, Beasiswa Reguler LPDP ini bisa didaftari oleh CPNS atau PNS, anggota TNI, dan Polri yang memenuhi persyaratan dari LPDP. Penerima Beasiswa Reguler LPDP 2022 akan mendapatkan berbagai bantuan mulai dari biaya pendidikan hingga biaya penunjang.
Bantuan pendidikan tersebut meliputi biaya pendaftaran, biaya SPP (Tuition Fee), tunjangan buku biaya penelitian tesis atau disertasi biaya seminar internasional, biaya publikasi jurnal internasional dan biaya pendukung transportasi. Tidak hanya itu, biaya penunjang bisa didapatkan oleh penerima Beasiswa Reguler LPDP 2022, diantaranya adalah disediakannya aplikasi visa (Residence Permit), asuransi kesehatan, biaya hidup bulanan, biaya kedatangan, biaya keadaaan darurat jika diperlukan. tunjangan keluarga yang diperuntukkan khusus Doktor.
Secara umum beasiswa ini dapat diikuti oleh mahasiswa seluruh Indonesia yang bukan merupakan mahasiswa pendaftar atau penerima beasiswa dari sumber lain. Hal ini untuk menghindari adanya pendanaan tambahan (double funding) selama menjadi penerima beasiswa LPDP.
Pendaftar dapat melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang sesuai dengan persyaratan pada aplikasi pendaftaran sebelum 27 Maret mendatang. Informasi lengkap mengenai pendaftaran Beasiswa Reguler LDPD 2022 dapat diakses di situs lpdp.kemenkeu.go.id. Pendaftaran Beasiswa Reguler LPDP 2022 dapat dilakukan secara online pada situs pendaftaran beasiswa LPDP, https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/.