Bawaslu Surakarta Rekrut 15 Panwaslu Kecamatan

oleh
oleh
Bawaslu Surakarta rekrut 15 Panwascam | Metta NEWS / Puspita

SOLO, MettaNEWS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surakarta membuka rekrutmen pengawas pemilu tingkat kecamatan yakni Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan.

Tahapan rekrutment lembaga penyelenggara Ad-hoc  ini akan dilaksanakan secara terbuka untuk 5 wilayah kecamatan di Surakarta.

Tahapan perekrutan ini diawali dengan sosialisasi dari tanggal 10 hingga 21 September 2022, dilanjutkan Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan dari tanggal 15 hingga 21 September 2022. Pelaksanaan pendaftaran dan penerimaan berkas pendaftaran dilaksanakan dari tanggal 21 hingga 27 September mendatang.

Ketua sekaligus Koordinator Divisi SDM Bawaslu Bawaslu Kota Surakarta Budi Wahyono menyebutkan nantinya di tiap kecamatan akan terdapat 3 Panwaslu kecamatan di wilayah Kota Surakarta. Proses rekrutment akan dilaksanakan secara professional dan terbuka oleh Bawaslu Kota Surakarta.

”Jadi bagi warga Kota Surakarta yang berminat dan peduli pada hasil Pemilu 2024 yang berintegritas silahkan mendaftarkan diri dengan syarat dan ketentuan yang sudah tertera di pengumuman pendaftaran calon anggota panwaslu kecamatan. Dan untuk rekrutmen ini sama sekali tidak dipungut biaya (gratis), jadi jangan percaya terhadap siapapun oknum yang mengklaim bisa meluluskan menjadi panwascam,” tegas Budi Wahyono ditemui di kantor Bawaslu Kota Surakarta Jalan Wuni Tengah Nomer 7 Karangasem Laweyan Surakarta.

Pihaknya juga mempermudah bagi pendaftar untuk mendapatkan berkas kelengkapan yakni dengan menyediakan formulir secara online maupun secara offline di Kantor Bawaslu Kota Surakarta.

“Berkas secara online kami sediakan di website kami tinggal klik dan unduh untuk melakukan download berkas yang dibutuhkan. Sementara untuk layanan secara langsung bisa juga datang ke Kantor Bawaslu Kota Surakarta pada jam kerja,” terang Budi.

Disinggung terkait persyaratan, Budi Wahyono menyebutkan bahwa untuk menjadi Panwaslu kecamatan harus berusia minimal 25 tahun, lulus SMA atau sederajat, tidak menjadi anggota partai politik maupun tim kampanye hingga tidak pernah dipidana dengan ancaman hukuman 5 tahun atau lebih.

”Bagi pendaftar yang dinyatakan lengkap berkasnya akan dilakukan seleksi secara tertulis  pada rentang tanggal 14-16 September 2022 yakni seleksi dengan computer base. Sementara selain seleksi tertulis akan ada tes wawancara pada rentang tanggal 18-22 September mendatang,” terang Budi Wahyono.

Budi menyebutkan Panwaslu Kecamatan akan mulai bertugas untuk mengawasi tahapan Pemilu 2024 mulai akhir Oktober mendatang.