KLATEN, MettaNEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten mendapatkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) mencapai Rp 16,9 miliar. Dana yang masuk di APBD Klaten tahun 2022 ini selanjutnya dimanfaatkan bagi masyarakat dalam berbagai bentuk kegiatan.
Hal ini disampaikan praktisi DBHCHT Pemprov Jawa Tengah, Een Erliana saat Pentas Kolaborasi Warung Mentel di Monumen Juang 45 Klaten, Minggu (9/10/2022) malam.
Menurutnya cukai merupakan pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang dengan sifat diantaranya konsumsinya perlu dikendalikan, peredaran perlu diawasi, pemakaian dapat menimbulkan hal negatif, dan pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keseimbangan.
“Cukai masuknya ke negara, dikembalikan lagi kepada masyarakat di antaranya untuk kegiatan sosialisasi, kesejahteraan, bantuan langsung tunai (BLT) yang juga dimanfaatkan,” ungkapnya.
Saat ini Jawa Tengah merupakan wilayah penghasil tembakau terbesar kedua di Indonesia setelah Jawa Timur. Di Jawa Tengah, Kabupaten Klaten termasuk salah satu sentra pertanian tembakau dengan kualitas unggul.
Ia menjelaskan penggunaan alokasi DBHCHT dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021. Terdapat tiga program alokasi DBHCHT, yakni peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri melalui peningkatan SDM industri kecil menengah hasil tembakau dan pembinaan lingkungan sosial.
“Bisa berupa bantuan sarana dan prasarana untuk petani dalam mengelola tembakau. Seperti pupuk, benih, atau bibit lainnya, sebagai peningkatan kualitas panen. DBHCHT juga bisa dialokasikan untuk pelatihan secara gratis kepada masyarakat agar memiliki keterampilan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Solo. Aries Baroto menyampaikan, cukai sebagai sumber penerimaan negara, digunakan untuk membiayai pembangunan di berbagai bidang.
“Peredaran rokok ilegal menyebabkan kerugian negara karena tidak membayar cukai. Padahal DBHCHT memberikan manfaat besar bagi masyarakat. karena Bea Cukai dan Pemerintah tidak dapat bergerak sendiri tanpa bantuan masyarakat,” paparnya.







