YOGYAKARTA, MettaNEWS – PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengimbau para pelanggan untuk dapat menunjukkan bukti vaksin saat melakukan boarding. Kebijakan ini berkaitan dengan perubahan aplikasi PeduliLindungi menjadi SatuSehat Mobile per 1 Maret 2023. Dokumen vaksin tersebut dapat berupa soft copy yang dari handphone ataupun bukti vaksin fisik.
“Pelanggan untuk sementara waktu kami imbau membawa dokumen vaksin. Sebagai antisipasi jika validasi status vaksin pelanggan saat boarding mengalami gangguan dalam menampilkan status vaksin. Hal ini terkait adanya proses migrasi aplikasi PeduliLindungi ke SatuSehat Mobile,” kata Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta mengutip pernyataan VP Public Relations KAI Joni Martinus.
KAI akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan sebagai pihak yang mengelola aplikasi SatuSehat Mobile.
“Apabila proses migrasi telah selesai semua dan integrasi dengan sistem boarding sudah normal seperti semula, kami akan segera sampaikan kepada masyarakat,” tutur Franoto.
KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI. Untuk membantu proses validasi dokumen kesehatan calon pelanggan sejak 23 Juli 2021. Melalui integrasi tersebut, data vaksinasi pelanggan akan muncul pada layar komputer petugas pada saat proses boarding. Integrasi ini terwujud melalui kerja sama antara KAI dan Kementerian Kesehatan.
“Terintegrasinya aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI bertujuan untuk mempermudah pelanggan. Memperlancar proses pemeriksaan dokumen, juga untuk menghindari pemalsuan dokumen,” ujar Franoto.
Siapkan Bukti Vaksin Sebelum Boarding
Syarat naik kereta api sejauh ini masih mengacu pada SE Kemeterian Perhubungan No 84 Th 2022. Dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 sejak 19 Desember 2022.
Mulai Minggu (26/2/2023) PT Kereta Api Indonesia (Persero) membuka penjualan tiket kereta api untuk masa Angkutan Lebaran 1444 H. Pemesanan tiket bisa melalui aplikasi KAI Access, web kai.id, serta seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya.
Khusus penjualan tiket Angkutan Lebaran kali ini, KAI menerapkan kebijakan dengan aturan menjual tiket mulai H-45 sebelum keberangkatan. Sehingga per 26 Februari 2023, pelanggan sudah dapat membeli tiket kereta api untuk keberangkatan 12 April 2023. Berbeda dengan kondisi normal atau selain masa Angkutan Lebaran, KAI menerapkan kebijakan untuk penjualan tiket KA Jarak Jauh mulai H-30 sebelum keberangkatan.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Customer Service KAI di stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121.







