Anthem Satu Jiwa Dapat HAKI, Zoel Sang Pencipta Ungkap Fakta di Balik Lagunya

oleh
Yasonna
vokalis band The Working Class Symphony, Hendra Gunawan alias Zoel menerima surat hak cipta lagu Satu Jiwa anthem Persis Solo oleh Menkumham Yasonna Laoly di Balai Kota Solo, Rabu, (20/7/2022) | MettaNEWS / Adinda Wardani

SOLO, MettaNEWS- Kabar menggemberikan bagi klub sepak bola kebanggan wong Solo. Pasalnya baru-baru ini, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyerahkan surat pencatatan hak cipta lagu Satu Jiwa di acara Yasonna Mendengar kepada Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming dan sang pencipta lagu sekaligus vokalis band The Working Class Symphony, Hendra Gunawan alias Zoel, Rabu (20/7) kemarin.

Bagi para Pasoepati atau pun Surakartans, anthem Persatuan Sepak Bola Indonesia Surakarta (Persis Solo) ini sudah tak asing lagi ditelinga. Kerap diputar di setiap pertandingan, lagu Satu Jiwa selalu membuat para pedengarnya merinding. Tentu saja karena lagu ini sangatlah kental dengan perjuangan tim yang disebut Laskar Sambernyawa di lapangan hijau.

Kegembiraan ini teramat dirasakan Zoel. Terlebih kabar pihaknya akan mendapat hak cipta ini disampiakan lewat media sosial. Dikatakan Zoel pihaknya telah menciptakan lagu kebanggaan tersebut sejak lebih dari 10 tahun.

“Tiba-tiba di WA (WhatsApp) DJKI kalau Symphony (band The Working Class Symphony) mendapat kehormatan sertifikat hak cipta. Saya kaget dan tidak percaya saya ngurus dari dulu surat hak cipta tidak kesampaian,” ucap Zoel usai menghadiri diskusi interaktif Yasonna Mendengar di Pendapi Gede Balai Kota Solo, Rabu (20/7/2022).

Kembali memutar kenangan, Zoel menceritakan isi lagu Satu Jiwa di tahun 2005 silam. Hal mengejutkan, Zoel mengatakan lagu tersebut tercipta bahkan bukan untuk sepak bola.

“Sebenarnya Ini bukan tentang lagu bola tapi tentang kebersamaa komunitas (tahun) 2010. Kami (Band The Working Class Symphony) berawal dari 2005, banyak perubahan temen-temen pada pergi, sekarang sudah tidak ada pada saat itu saya merasa kerinduan lalu menulis liriknya,” jelasnya.

Meski berawal dari sebuah lagu untuk kebersamaan, lagu inilah yang dipilih sebagai lagunya cah-cah Persis. Terlebih pihaknya juga mengaku menerima banyak hak-hak atas pencatatan karyanya ini.

Sementara itu, Yasonna mengapresiasi Persis Solo yang punya kesadaran tinggi untuk menghargai hasil cipta dan karyanya. Menurutnya, kekayaan intelektual seperti hak cipta, merek, paten, desain industri, maupun indikasi geografis perlu dilindungi agar tidak klaim oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

“Tentunya dapat menjadi salah satu alat bukti saat terjadi pelanggaran,” ucap Yasonna usai diskusi interaktif di Balai Kota Solo, Rabu (20/7/2022)

Dikatakannya dengan tercatatnya hak cipta lagu Satu Jiwa di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Persis Solo tak perlu lagi khawatir lagunya ditiru atau diambil tanpa izin.

“Keberadaan anthem dari sebuah klub sepak bola sungguh punya nilai yang teramat sakral. Tidak sekadar sebgai alat untuk menunjukkan eksistensi, tetapi juga sebagai alat untuk mendekatkan diri dengan suporter dan mengukuhkan identitas,” jelasnya.

Selain itu, Menkumham Yasonna juga menyerahkan empat surat pencatatan hak cipta Para Games atas nama Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI.

Keempat hak cipta tersebut yaitu, logo ASEAN Para Games XI Tahun 2022, Pictogram cabang olahraga yang dipertandingkan pada ASEAN Para Games XI Tahun 2022, Buku panduan rencana induk penyelenggaraan ASEAN Para Games XI Tahun 2022, serta Maskot ASEAN Para Games XI Tahun 2022 yaitu Rajamala.