JAKARTA, MettaNEWS – Pemerintah mulai mempercepat langkah menghadapi potensi ancaman keamanan siber yang muncul seiring perkembangan teknologi komputasi kuantum. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, akademisi, industri, dan komunitas keamanan siber memperkuat kolaborasi untuk menyiapkan Indonesia memasuki era post-quantum computing.
Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Urgensi Penyusunan Kebijakan Menghadapi Post-Quantum Computing (PQC) yang digelar Kamis (6/8/2026).
Forum yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan tersebut menjadi bagian dari upaya menyusun kebijakan nasional menghadapi perkembangan komputasi kuantum yang dinilai berpotensi mengubah lanskap keamanan digital secara signifikan.
Rapat dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam Marsda TNI Eko Dono Indarto. Hadir pula Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan Keamanan Siber dan Sandi BSSN Marsda TNI R. Tjahjo Kurniawan, Chairman Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) Dr. Pratama Persadha, jajaran Kemenko Polkam, Telkom, serta perwakilan kementerian, lembaga, BUMN, industri, akademisi, dan komunitas keamanan siber.
Komputer Kuantum Bisa Ubah Peta Ancaman Siber
Komputer kuantum diproyeksikan mampu menghadirkan lompatan besar dalam kemampuan komputasi. Teknologi tersebut membuka peluang luas untuk inovasi dan transformasi digital, tetapi di sisi lain juga membawa risiko terhadap sistem keamanan yang selama ini melindungi transaksi, komunikasi, dan data strategis.
Salah satu perhatian utama adalah potensi teknologi kuantum melemahkan sistem kriptografi yang saat ini digunakan secara luas.
Karena itu, pemerintah menilai persiapan menuju era pasca-kuantum tidak bisa ditunda hingga teknologi tersebut benar-benar matang.
Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam Marsda TNI Eko Dono Indarto menegaskan kesiapan menghadapi era komputasi kuantum harus ditempatkan sebagai agenda strategis nasional.
“Soal Post-Quantum Cryptography, dunia bergerak jauh lebih cepat dari yang kita bayangkan. Kita harus mengejar dan membuat lompatan,” ujar Eko.
Menurutnya, persiapan menghadapi era post-quantum bukan lagi persoalan sektoral. Pemerintah, industri, akademisi, dan komunitas keamanan siber harus bergerak bersama untuk memastikan Indonesia memiliki kesiapan menghadapi perubahan lanskap keamanan digital.
Siapkan Peta Jalan Migrasi Kriptografi
Dalam rapat koordinasi tersebut, sejumlah langkah prioritas dirumuskan. Salah satunya adalah penyusunan Peta Jalan Nasional Migrasi Post-Quantum Cryptography.
Selain itu, pemerintah akan memetakan data yang memiliki tingkat kerahasiaan tinggi untuk mendapatkan prioritas perlindungan. Penguatan forum koordinasi lintas kementerian dan lembaga juga menjadi agenda penting.
Forum tersebut turut mengusulkan pembentukan National Quantum Center sebagai pusat kolaborasi nasional yang dapat mendukung riset, standardisasi, pengembangan talenta, hingga implementasi teknologi kuantum.
Asisten Deputi Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Keamanan Siber Kemenko Polkam Marsma TNI Budi Eko Pratomo bersama Asisten Deputi Telekomunikasi dan Informasi Marsma TNI Agus Pandu Purnama mendorong koordinasi lintas sektor agar kebijakan nasional dapat disusun secara terintegrasi.
Sementara itu, Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan Keamanan Siber dan Sandi BSSN Marsda TNI R. Tjahjo Kurniawan menilai keamanan siber merupakan fondasi penting dalam keberhasilan transformasi digital nasional.
Ia mendorong seluruh pemangku kepentingan meningkatkan kesadaran terhadap risiko quantum attack serta mulai mempersiapkan migrasi sistem kriptografi secara bertahap dan terukur.
BSSN sendiri telah membentuk Gugus Tugas Nasional Penyiapan Migrasi Post-Quantum Cryptography. Gugus tugas tersebut diharapkan dapat mendukung penyusunan peta jalan nasional sekaligus mempercepat kesiapan Indonesia menuju ekosistem digital yang lebih tangguh.
Telkom Siapkan Ekosistem Quantum-Safe
Dari sektor industri, Telkom menegaskan kesiapannya menjadi mitra strategis pemerintah dalam menghadapi era komputasi kuantum.
Melalui Telkom University, sejumlah riset terkait PQC mulai dikembangkan, termasuk penelitian di bidang quantum error correction serta pengembangan talenta digital.
Telkom juga tengah mengkaji kesiapan menuju quantum-safe era, termasuk melalui pengembangan quantum-safe network dan quantum-safe data center.
Direktur Strategic Business Development & Portfolio Telkom Seno Soemadji mengatakan, tantangan komputasi kuantum tidak cukup dijawab hanya dengan mengadopsi teknologi baru.
“Era komputasi kuantum akan mengubah paradigma keamanan digital secara fundamental. Karena itu, yang perlu dibangun bukan hanya kesiapan teknologi, tetapi juga kapabilitas nasional,” kata Seno.
Menurutnya, kolaborasi pemerintah, industri, akademisi, dan komunitas menjadi fondasi penting untuk mempercepat kesiapan Indonesia.
Telkom, lanjut Seno, siap mengambil peran melalui penguatan riset dan inovasi, pengembangan talenta bersama Telkom University, serta pengembangan kapabilitas digital untuk mendukung ekosistem quantum-safe.
Tak Perlu Menunggu Komputer Kuantum Beraksi
Chairman CISSReC Dr. Pratama Persadha mengingatkan organisasi dan institusi tidak perlu menunggu sampai komputer kuantum benar-benar mampu membobol sistem kriptografi saat ini untuk mulai melakukan persiapan.
Langkah awal yang paling realistis, menurutnya, adalah melakukan inventarisasi aset digital sekaligus mengidentifikasi data-data paling kritis.
Dengan cara tersebut, proses migrasi menuju sistem keamanan yang tahan terhadap ancaman komputer kuantum dapat dilakukan secara bertahap tanpa harus mengganti seluruh infrastruktur teknologi yang telah tersedia.
Rapat koordinasi ini menjadi salah satu langkah awal pemerintah dalam membangun strategi menghadapi era pasca-kuantum.
Melalui kolaborasi lintas sektor, Indonesia tidak hanya ditargetkan mampu mengantisipasi ancaman keamanan siber di masa depan, tetapi juga dapat memanfaatkan teknologi kuantum untuk memperkuat daya saing, inovasi, dan kedaulatan digital nasional.








