AIBI dan Bank Indonesia Gelar FGD Susun Use Case YSIC 2025, Perkuat Ekosistem Inovasi Syariah Nasional

oleh
oleh

JAKARTA, MettaNEWS – Asosiasi Inkubator Bisnis Indonesia (AIBI) bersama Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) Bank Indonesia menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Use Case YSIC 2025” pada Rabu (19/11/2025).

Kegiatan ini menjadi rangkaian penting dalam penyusunan program Youth Shariapreneur Innovation Competition (YSIC) 2025, sekaligus langkah strategis memperkuat ekosistem inovasi syariah di Indonesia.

Deputi II AIBI, Ferie Budiansyah, menjelaskan bahwa YSIC 2025 dirancang sebagai wadah lahirnya inovator muda melalui dua program utama, yakni Sharia Hackathon dan Startup Halal 4.0.

“Sharia Hackathon fokus membentuk solusi kreatif untuk menjawab tantangan industri syariah, sementara Startup Halal 4.0 mendukung pengembangan inovasi yang memperkuat ekosistem halal nasional agar lebih siap bersaing di tingkat global,” ujarnya.

FGD tersebut membahas beragam use case yang akan digunakan dalam YSIC 2025, mulai dari digitalisasi ekonomi syariah, zakat, wakaf, pembiayaan UMKM syariah, hingga peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah. Melalui diskusi intensif, forum berhasil mengidentifikasi tantangan aktual sekaligus peluang inovasi yang dapat diangkat dalam kompetisi tahun depan.

Deputi Direktur DEKS Bank Indonesia, Anna Setyawati S, menuturkan bahwa forum ini menjadi ruang kolaborasi strategis antara inkubator bisnis, pemangku kepentingan, dan Bank Indonesia.

“Melalui pertukaran gagasan dan pengalaman, peserta mendapatkan wawasan baru untuk pengembangan inovasi syariah sekaligus memahami kebutuhan sektor yang terus berkembang,” jelasnya.

Ia menambahkan, antusiasme peserta menunjukkan besarnya perhatian terhadap penguatan inovasi syariah nasional.

FGD ini dihadiri oleh berbagai lembaga pemerintah seperti BAZNAS, BWI, KNEKS, OJK, Kemenko PMK, dan Kemenko Perekonomian, serta pelaku industri syariah meliputi perbankan syariah, fintech syariah, penyedia logistik, hingga produsen produk halal. Hadir pula akademisi, inkubator bisnis, pusat inovasi teknologi, serta komunitas syariah dari berbagai daerah.

“AIBI dan Bank Indonesia berharap hasil FGD dapat menjadi panduan strategis bagi penyelenggaraan YSIC 2025 agar lebih terarah, berdampak, dan mampu melahirkan inovasi yang memperkuat ekosistem syariah Indonesia secara berkelanjutan,” pungkas Anna.