Ahmad Luthfi dan Respati Menang di TPS Rutan Solo

oleh
Rutan Solo
Warga binaan Rutan Solo memberikan hak pilihnya dalam Pilkada Serentak 2024, Rabu (27/11) | MettaNEWS / Adinda Wardani

SOLO, MettaNEWS – Suara pasangan Cagub-Cawagub Jateng nomor urut 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin dan Cawalkot-Cawawalkot Solo nomor urut 2, Respati Ardi-Astrid Widayani unggul di TPS Rutan Solo dalam Pilkada Serentak 2024, Rabu (27/11).

Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Solo, Solichin menyebut Rutan Solo tercatat memiliki 649 warga binaan yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Namun, jumlah ini terdiri dari gabungan pemilih dari tiga wilayah: Sukoharjo, Karanganyar, dan Solo.

“Untuk Pilgub (Pemilihan Gubernur), totalnya ada 649 orang. Tetapi khusus untuk Pilkada Wali Kota Solo, jumlah pemilihnya hanya 235 orang, karena ini hanya untuk pemilihan di Kota Solo,” jelas Solichin.

Proses pencoblosan dilakukan dengan sistem pengelompokan berdasarkan TPS yang telah disiapkan di dalam Rutan. Hal ini memastikan seluruh tahapan berlangsung tertib tanpa hambatan berarti.

Partisipasi warga binaan dalam Pilkada kali ini menunjukkan bahwa mereka tetap dapat menggunakan hak pilih meskipun berada dalam lingkungan terbatas. Proses ini menjadi bagian penting dari inklusivitas demokrasi yang mencakup semua elemen masyarakat, termasuk warga binaan di Rutan.

Dengan selesainya tahap pencoblosan, kini semua pihak menanti hasil perhitungan suara untuk menentukan arah kepemimpinan Kota Solo dan Provinsi Jawa Tengah di masa mendatang.

Solichin berharap proses ini terus berjalan lancar hingga selesai.

“Semoga pesta demokrasi ini dapat memberikan manfaat bagi semua pihak dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar terbaik untuk kita semua,” pungkasnya.

Total Perolehan Suara Rutan Solo:

Walikota
TPS 901.  :
01.                :  31
02.                : 76
Tidak Sah.   :  11

TPS 902 :
01.                : 38
02.                : 71
Tidak Sah.   : 11

Total perolehan Suara Walikota 901+902:
01.              :   69
02.              : 147
Tidak Sah. :   22

Gubernur :
TPS 901.  :
01.               : 134
02.               : 151
Tidak Sah.  :  30

TPS 902 :
01.               : 147
02.               : 148
Tidak Sah.  : 25