Agar Pembuatan KK & KTP di Disdukcapil Tak Kelamaan, Ini yang Perlu Disiapkan

oleh
KTP dan KK
Ilustrasi KTP dan KK Ngopibareng.id

SOLO, MettaNEWS – Dalam proses pembuatan Administrasi Kependudukan (Adminduk) seperti Kartu Keluarga (KK) atau pun Kartu Tanda Penduduk (KTP) terkadang masyarakat mengalami kendala. Salah satunya proses pembuatan yang lama. Melihat hal ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Solo memberikan tips agar proses pembuatan bisa cepat terselesaikan.

Proses pembuatan KK dan KTP saat ini tidaklah sulit atau pun lama. Melalui aplikasi Dukcapil Dalam Genggaman, berbagai keperluan administrasi kependudukan seperti e-KTP dapat terselesaikan.

Aplikasi tersebut dapat didownload (diunduh)  dengan mudah melalui aplikasi bawaan Playstore untuk android atau App Store untuk pengguna Iphone. Setelah itu, pengguna langsung log in atau masuk ke aplikasi tersebut menggunakan identitas pribadi.

Namun hal utama yang perlu dilakukan ialah menyiapkan kelengkapan berkas sebelum mendaftar. Semakin lengkap berkas yang dikirim melalui website Disdukcapil maka proses penanganan akan segera dilakukan.

Disdukcapil memberikan dua nomer pelayanan pendaftaran yaitu 0895-2709-7788 atau 0895-2764-4477. Lewat aplikasi Whatsapp/WA (khusus untuk KTP-el) ini  dirasa lebih mudah, yakni pemohon hanya perlu mengetik Nomor Induk Keluarga (NIK), nama lengkap beserta nama ibu dan nomor HP yang dapat dikirim ke nomor pendaftaran.

Melalui dua nomor pendaftaran tersebut dalam sehari Disdukcapil Solo menerima kurang lebih sekitar 300-an pemohon. Hal ini disampaikan Kepala Disdukcapil Solo, Yohanes Pramono.

“Ada dua untuk pendaftaran. Kemudian itu yang dua untuk masuk kemudian operator kami itu ada 30. Ini temen-temen mengambil satu persatu ini yang belum diambil nanti diambil oleh temen-temen yang lain. Cuma satu hari itu kan kami bisa 300-an lebih pemohonan,” ucap Pramono saat ditemui MettaNEWS, Selasa (31/5/2022).

Untuk menghindari proses pembuatan Adminduk akan berjalan lama, segeralah melengkapi berkas persyaratan jika masih ada yang belum lengkap.

“Karena ini kan banyak sekali yang lewat WA ini, kalau ada dari pemohon itu persyaratan yang kurang, yang kurang ini kemudian diinformasikan kepada pemohon, pemohon ada yang langsung respon kemudian melengkapi, ada juga yang beberapa waktu baru melengkapi,” tambahnya.

Namun dalam proses pembuatan juga terdapat kemungkinan data akan tercecer di sistem. Sehingga hal ini menghambat proses pembuatan Adminduk.

“Barangkali ini yang tercecer begitu ya, kita sudah melakukan langkah-langkah tracing, penelusuran ini kita tarik sekian waktu ke belakang itu ini yang mana yang belum dijawab, belum ditangani ini temen-temen kami semua standby mau selesaikan semuanya,” jelasnya.

Kehadiran aplikasi online untuk memudahkannya masyarakat ini juga masih memiliki kendala. Terlebih bagi masyarakat yang tidak bisa menggunakan teknologi. Namun masyarakat tak perlu risau, Disdukcapil Solo juga telah mempersiapkan pelayanan secara langsung di kantor.

“Kita siap memfasilitasi. Di bawah itu dilihat aja di tempat pelayanan. Ada yg namanya help desk khusus untuk yang lansia berkebutuhan khusus kemudian ini yang gaptek yang kesulitan apa akan dipandu dengan temen-temen kami di loket help desk. Ini barangkali persoalan komunikasi menurut saya,” tuturnya.

Proses pengambilan pun juga terhitung mudah. Disdukcapil yang telah bekerjasama dalam distrubusi Adminduk dengan kelurahan atau pun kecamatan diberbagai wilayah akan mempermudah pemohon untuk mendapatkan Adminduknya.

“Pengambilan iya kalau sudah jadi hari ini ada yang kita distribusikan ke kecamatan. Yang permohonan warga melalui kelurahan memang kami dengan temen-temen wilayah itu sudah membuat kesepakatan. Bahwa akan distribusikan oleh dinas ini ke kecamatan,” tutupnya.