KENDARI, MettaNEWS – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Kendari, Sulawesi Tenggara, memaksa berlabuh tiga kapal tag boat yang kedapatan mengangkut biji nikel, dengan dokumen yang tidak sah dan kedaluwarsa.
Sebagaimana dilansir laman tni.mil.id, Senin (18/4/2022) peristiwa itu terjadi sepekan lalu. Ketiga kapal yang ditangkap tersebut adalah kapal TB. Marina 14 / TK Marina Power 3009, TB. Beupe 2 / TK Bian 2, TB. Berau 22 / TK. PSPM 22 yang seluruhnya bermuatan berupa Nikel Ore.
Penangkapan, berawal dari adanya informasi intelijen tentang adanya kapal yang diduga membawa Ore Nikel dari perairan Marombo menuju Morowali. Kapal Angkatan Laut (KAL) Labengki yang sedang berpatroli di perairan Marombo, langsung mengejar formasi tiga kapal tunda yang menarik tongkang itu.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, tiga kapal dan tongkang tersebut tidak memiliki dokumen sah sesuai peraturan UU pelayaran.








