SOLO, MettaNEWS – Memperingati Hari Oeang ke-80 Tahun 2026, Kemenkeu Satu Solo Raya menggelar kegiatan donor darah dan Bazar Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Selasa (27/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 4 Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah II tersebut berhasil mengumpulkan sebanyak 120 kantong darah.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 11.30 WIB ini melibatkan pegawai Kementerian Keuangan, keluarga pegawai, serta masyarakat umum. Selain sebagai bentuk kepedulian sosial, kegiatan tersebut juga menjadi upaya mendukung pengembangan UMKM di wilayah Solo Raya.
Pengumpulan 120 kantong darah menjadi salah satu capaian penting dalam kegiatan tersebut. Donor darah ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan stok darah di fasilitas pelayanan kesehatan yang dibutuhkan masyarakat secara berkelanjutan.
Tidak hanya kegiatan sosial, Kemenkeu Satu Solo Raya juga menghadirkan Bazar UMKM yang diikuti 11 pelaku usaha dari berbagai wilayah Solo Raya.
Bazar tersebut memberikan kesempatan kepada para pelaku UMKM untuk memperkenalkan sekaligus memasarkan produk secara langsung kepada pegawai dan masyarakat yang hadir. Kehadiran bazar ini sekaligus menjadi ruang promosi dan perluasan pasar bagi produk-produk lokal.
Hadirkan Edukasi Perpajakan bagi Pelaku UMKM
Rangkaian kegiatan Hari Oeang ke-80 juga dilengkapi layanan Business Development Services (BDS) sebagai bentuk dukungan Kementerian Keuangan terhadap pengembangan kapasitas pelaku UMKM.
Dalam layanan tersebut, pengunjung mendapatkan edukasi melalui pemutaran video mengenai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2026 tentang pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi perpajakan, serta berbagai ketentuan lain yang berkaitan dengan UMKM.
Penyampaian materi melalui video edukasi dikemas secara ringkas dan mudah dipahami. Dengan demikian, pelaku usaha maupun masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai hak dan kewajiban perpajakan sambil mengikuti kegiatan donor darah dan mengunjungi bazar.
Edukasi perpajakan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pelaku UMKM terhadap regulasi perpajakan sekaligus mendorong kepatuhan dalam menjalankan kewajiban sebagai wajib pajak.
Perkuat Sinergi dan Kepedulian Sosial
Hari Oeang diperingati setiap 30 Oktober untuk mengenang penerbitan Oeang Republik Indonesia (ORI), yang menjadi mata uang pertama Republik Indonesia setelah kemerdekaan.
Peringatan Hari Oeang ke-80 tahun ini menjadi momentum bagi insan Kementerian Keuangan di wilayah Solo Raya untuk memperkuat sinergi sekaligus menghadirkan kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Melalui kombinasi kegiatan donor darah, bazar UMKM, dan edukasi perpajakan, Kemenkeu Satu Solo Raya berupaya menghadirkan peringatan Hari Oeang yang tidak sekadar bersifat seremonial, tetapi juga memiliki dampak sosial dan ekonomi.
Terkumpulnya 120 kantong darah serta keterlibatan 11 UMKM menjadi wujud nyata kontribusi dan kepedulian insan Kementerian Keuangan terhadap masyarakat.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar dan diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara Kementerian Keuangan, pelaku UMKM, serta masyarakat dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan bersama.








