SUKOHARJO, MettaNEWS – Sebanyak 8.523 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah terbentuk di Jawa Tengah. Dari jumlah tersebut, 5.427 koperasi atau sekitar 64 persen sudah beroperasi, sedangkan 3.096 lainnya masih dalam tahap persiapan.
Capaian tersebut menjadi perhatian dalam kunjungan kerja Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dan Menteri Perdagangan Budi Santoso yang didampingi Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi untuk memantau operasionalisasi KDKMP di Kabupaten Sukoharjo, Selasa (13/10/2026).
Pemantauan dilakukan di KDKMP Desa Purbayan, Kadilangu, dan Menuran, Kecamatan Baki, untuk melihat kesiapan koperasi dalam menjalankan kegiatan usaha sekaligus melayani kebutuhan masyarakat.
Rangkaian kegiatan diawali di KDKMP Purbayan dengan penyerahan bantuan beras secara simbolis kepada 10 penerima, peninjauan gerai dan gudang koperasi, pemantauan aktivitas transaksi, serta pelaksanaan Gerakan Pangan Murah dan pameran produk UMKM.
Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, pengembangan KDKMP merupakan bagian dari upaya pemerintah mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
“Presiden Pak Prabowo ingin desa atau kelurahan itu maju. Yang maju jangan kota saja. Desa juga harus maju, kelurahan juga maju,” kata Zulkifli.
Menurutnya, pembangunan gedung koperasi merupakan langkah awal. Hal yang lebih penting adalah memastikan fasilitas tersebut diisi dengan kegiatan usaha yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Tentu gedung ini tidak ada manfaatnya kalau tidak diisi. Tujuannya agar koperasi ini bisa melayani kebutuhan masyarakat desa dengan tepat,” ujarnya.
Koperasi Tak Sekadar Gedung, Harus Layani Kebutuhan Warga
Zulkifli menjelaskan, KDKMP dirancang menjadi pusat pelayanan ekonomi masyarakat desa dan kelurahan. Layanan yang dikembangkan mencakup penyediaan bahan pangan, pupuk dan LPG bersubsidi, layanan keuangan, hingga pemasaran hasil produksi petani serta pelaku UMKM.
Dengan konsep tersebut, koperasi diharapkan tidak hanya menjadi tempat distribusi kebutuhan pokok, tetapi juga membuka akses pasar bagi produk lokal dan membantu menggerakkan perekonomian masyarakat.
Pemerintah juga menyiapkan dukungan berupa satu tenaga manajer koperasi yang pembiayaannya ditanggung selama dua tahun. Setelah masa dukungan berakhir, koperasi diharapkan mampu mengelola kegiatan usahanya secara mandiri dan berkelanjutan.
Karena itu, kesiapan sumber daya manusia, tata kelola, serta model usaha menjadi faktor penting agar koperasi dapat beroperasi secara optimal.
Jateng Peringkat Kedua Nasional untuk Pembangunan Gedung
Dari sisi infrastruktur, Jawa Tengah mencatat 5.895 gedung KDKMP telah selesai dibangun 100 persen. Capaian tersebut menempatkan provinsi ini pada urutan kedua nasional.
Khusus Kabupaten Sukoharjo, sebanyak 151 gedung KDKMP telah selesai dibangun dari total 167 desa.
Meski pembangunan fisik terus berjalan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga mempercepat proses verifikasi dan validasi untuk memastikan gerai koperasi benar-benar siap beroperasi, baik dari sisi bangunan, sarana dan prasarana, maupun kelengkapan administrasi.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jawa Tengah, Linda Widiastuti Ariningrum, sebelumnya menyampaikan bahwa sebanyak 4.230 KDKMP menjadi prioritas verifikasi.
Hingga 30 September 2026, progres verifikasi tersebut telah mencapai 61,67 persen.
“Alhamdulillah, sudah melebihi target yang ditetapkan oleh pusat. Tim masih terus berjalan di lapangan, dan kami juga terus mendorong percepatan,” kata Linda dalam keterangannya pada 2 Oktober 2026.
Selain verifikasi, Pemprov Jateng menyiapkan pelatihan dan sertifikasi kompetensi bagi 5.040 bendahara KDKMP. Program tersebut dilaksanakan secara bertahap mulai Oktober hingga akhir November 2026.
Penguatan kelembagaan juga dilakukan melalui fasilitasi kontak bisnis di 35 kabupaten/kota, pengembangan kemitraan usaha, serta pendampingan tata kelola dan pemasaran produk lokal.
Ahmad Luthfi Minta Koperasi Sesuai Potensi Daerah
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menekankan bahwa pengembangan KDKMP perlu disesuaikan dengan karakteristik dan potensi masing-masing wilayah.
Menurutnya, setiap desa dan kelurahan memiliki sumber daya serta peluang usaha yang berbeda. Karena itu, koperasi perlu memiliki kegiatan usaha yang relevan dengan kebutuhan masyarakat sekaligus mampu mengoptimalkan potensi ekonomi setempat.
“Tidak semua KDKMP harus dipukul rata sama, disesuaikan kearifan lokal daerahnya,” kata Luthfi beberapa waktu lalu.
Penerapan konsep tersebut dapat dilihat dari potensi usaha yang dimiliki Desa Purbayan. Sejumlah produk lokal yang berpeluang dikembangkan melalui koperasi antara lain budidaya jamur kuping, kerupuk rambak, emping melinjo, sayuran yang dikelola kelompok PKK, hingga kerajinan wayang.
Potensi tersebut dapat menjadi peluang bagi KDKMP untuk memperluas pemasaran produk warga, memperkuat kemitraan usaha, serta menciptakan perputaran ekonomi di tingkat desa.
Dengan ribuan koperasi yang telah terbentuk dan sebagian besar mulai beroperasi, tantangan berikutnya adalah memastikan KDKMP mampu menjalankan usaha secara produktif, profesional, dan berkelanjutan.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berharap koperasi tidak berhenti pada pembangunan gedung dan pembukaan gerai, tetapi berkembang menjadi pusat kegiatan ekonomi yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat desa dan kelurahan.








