SOLO, MettaNEWS — PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Kantor Cabang Bandara Internasional Adi Soemarmo memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali melalui penandatanganan kerja sama pendampingan hukum.
Kerja sama yang dilaksanakan di Boyolali, Kamis (17/9/2026), tersebut menjadi langkah strategis untuk mendukung kelancaran proses bisnis kebandarudaraan agar senantiasa berjalan sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan.
Melalui kerja sama tersebut, Kejaksaan Negeri Boyolali memberikan pendampingan hukum terhadap berbagai kegiatan dan proses bisnis perusahaan yang membutuhkan dukungan dari aspek hukum.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Internasional Adi Soemarmo dalam memastikan seluruh proses bisnis perusahaan berjalan secara optimal, transparan, dan akuntabel.
Penandatanganan kerja sama sekaligus mencerminkan komitmen kedua belah pihak untuk memperkuat koordinasi dalam mendukung tata kelola perusahaan yang efektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pendampingan hukum diharapkan dapat memberikan kepastian dalam pelaksanaan kegiatan perusahaan sekaligus meminimalkan potensi permasalahan hukum yang dapat muncul dalam proses bisnis.
General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Adi Soemarmo, Hery Purwanto, mengatakan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Boyolali merupakan bentuk kolaborasi antarlembaga untuk mendukung keberlangsungan operasional dan pengembangan Bandara Internasional Adi Soemarmo.
“Kerja sama ini merupakan langkah penting bagi kami untuk memastikan seluruh proses bisnis di Bandara Internasional Adi Soemarmo dapat berjalan dengan tertib dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami berharap pendampingan dari Kejaksaan Negeri Boyolali dapat membantu kami menjalankan setiap kegiatan perusahaan dengan lebih baik dan sesuai aturan,” ujar Hery Purwanto.
Hery menambahkan, kerja sama tersebut juga menjadi bagian dari upaya perusahaan memperkuat pengelolaan bandara sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan pengguna jasa bandara.
“Seluruh upaya yang kami lakukan pada akhirnya bermuara pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan pengguna jasa. Kami yakin kerja sama ini dapat mendukung pengelolaan bandara yang semakin baik, termasuk dalam peningkatan kualitas pelayanan dan fasilitas publik di Bandara Internasional Adi Soemarmo,” tambahnya.
Kejari Siapkan Pendampingan Hukum
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali Ridwan Ismawanta, SH., MH., mengatakan Kejaksaan Negeri Boyolali melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) memiliki peran strategis dalam memberikan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya, serta pelayanan hukum.
Menurut Ridwan, peran tersebut dapat dioptimalkan untuk memberikan dukungan hukum terhadap berbagai kebijakan dan langkah strategis yang dilakukan PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Internasional Adi Soemarmo.
“Kejaksaan Negeri Boyolali siap memberikan pendampingan Hukum (Legal Assistance), Pendapat Hukum (Legal Opinion) maupun tindakan Hukum lainnya guna mengawal setiap kebijakan dan langkah strategis PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Bandara Internasional Adi Soemarmo sehingga senantiasa berjalan diatas koridor Hukum yang berlaku,” ungkap Ridwan Ismawanta, SH., MH.
Melalui kerja sama tersebut, PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Internasional Adi Soemarmo dan Kejaksaan Negeri Boyolali berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam mendukung penyelenggaraan kegiatan kebandarudaraan.
Sinergi tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap penguatan tata kelola, kelancaran proses bisnis, serta peningkatan pelayanan dan fasilitas publik di Bandara Internasional Adi Soemarmo.
Dengan adanya pendampingan hukum, setiap kebijakan dan kegiatan strategis perusahaan diharapkan dapat dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, serta tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.








