Gubernur Ahmad Luthfi Minta Program JTAB Petani Gajian Diperluas, Sasar 1,5 Juta Hektare Lahan

oleh
oleh

SEMARANG, MettaNEWS – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendorong penguatan perlindungan ekonomi bagi petani melalui program JTAB Petani Gajian yang digagas PT Jawa Tengah Agro Berdikari (JTAB).

Program tersebut menawarkan skema berbeda dalam usaha pertanian. Petani tidak hanya mendapat dukungan pembiayaan sejak awal tanam hingga panen, tetapi juga memperoleh penghasilan yang disetarakan dengan upah minimum regional (UMR) per hektare. Hasil panen selanjutnya ditampung JTAB sebagai off-taker dengan harga yang telah disepakati sejak awal.

Melihat skema tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta JTAB memperluas cakupan program agar manfaatnya dapat dirasakan lebih banyak petani di Jawa Tengah.

“Ini bagus. Harus diperluas. JTAB koordinasi lagi dengan Dinas Pertanian dan Peternakan yang punya datanya, kabupaten mana yang bisa di-cover program ini. Kalau bisa ter-cover semua maka akan aman karena ada kepastian untuk petani,” kata Ahmad Luthfi saat menerima audiensi Direktur Utama PT JTAB Totok Agus Siswanto, Kamis (17/9/2026).

Menurut Luthfi, perluasan program menjadi penting mengingat Jawa Tengah memiliki sekitar 1,5 juta hektare lahan pertanian. Luasan tersebut dinilai perlu diikuti skema perlindungan yang tidak hanya menyasar pemilik lahan, tetapi juga petani yang menggarap lahan.

“Sebisa mungkin luasan itu dan petani yang menggarap dapat merasakan manfaat dan perlindungan dari program tersebut,” ujarnya.

Petani Dapat Dukungan dari Tanam hingga Panen

Direktur Utama PT JTAB Totok Agus Siswanto mengatakan, hingga September 2026 sekitar 80 petani dengan total luas lahan sekitar 200 hektare telah mengikuti program JTAB Petani Gajian.

Program tersebut telah berjalan di sejumlah daerah, di antaranya Sukoharjo, Sragen, Klaten, dan Kabupaten Semarang. Komoditas yang dikembangkan meliputi padi, bawang merah, dan jagung.

Peserta program juga tidak terbatas pada pemilik lahan. Petani penggarap turut dapat mengikuti skema tersebut.

“Melalui Program JTAB Petani Gajian ini, kita coba bantu kendala-kendala petani terkait kesejahteraan yang kurang. Mulai bantuan modal, pengaturan komoditas yang ditanam, lalu kami kasih penghasilan (gaji) sesuai UMR per hektare, dan kemudian kami sebagai off taker hasil panen,” kata Totok usai bertemu Gubernur Luthfi.

Skema tersebut dirancang agar petani tidak berjalan sendiri selama satu siklus produksi. Dukungan diberikan mulai dari pengolahan lahan, penanaman, pemupukan hingga masa panen.

Setelah panen, hasil pertanian ditampung JTAB sebagai off-taker dengan harga yang telah disepakati sejak awal. Dengan pola tersebut, petani mendapatkan kepastian mengenai pembeli sekaligus harga hasil pertanian yang akan dipasarkan.

Dari sisi pembiayaan, JTAB menggandeng PT BPR BKK. Sementara penjaminan kredit petani dilakukan melalui kerja sama dengan Jamkrida. Adapun risiko gagal panen diantisipasi melalui kerja sama dengan Jasindo dalam skema asuransi pertanian.

JTAB menargetkan sekitar 1.000 petani dapat terakomodasi melalui program tersebut.

Dorong Regenerasi Petani

Totok mengatakan, kepastian penghasilan dan harga beli hasil panen diharapkan dapat membuat sektor pertanian lebih menarik bagi generasi muda.

Menurutnya, kejelasan skema usaha sejak awal hingga panen dapat memberikan gambaran yang lebih pasti mengenai masa depan usaha tani.

“Harapan kami dengan adanya kejelasan dan masa depan yang bagus, nanti akan membuat petani-petani muda kita mau terjun ke sawah. Dari awal kita sudah ada kesepakatan harga beli hasil panen,” jelasnya.

Manfaat program juga mulai dirasakan petani yang telah mengikuti skema tersebut. Ruswanto, petani padi asal Kabupaten Sukoharjo, mengatakan program JTAB Petani Gajian membantu meringankan persoalan modal yang selama ini menjadi salah satu kendala dalam menjalankan usaha pertanian.

Ia memperoleh dukungan sejak tahap pengolahan lahan, penanaman, pemupukan hingga masa panen. Hasil panennya pun telah memiliki kepastian penampungan melalui JTAB.

“Penjualan padi juga sudah ditampung oleh PT JTAB. Saya dukung dan semoga bisa diperluas dan ditambah jaringannya,” ujar Ruswanto.

Bagi Jawa Tengah, perluasan program JTAB Petani Gajian diarahkan bukan sekadar menambah jumlah penerima manfaat. Skema tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun rantai usaha pertanian yang lebih pasti, mulai dari pembiayaan, produksi, perlindungan terhadap risiko hingga pemasaran.

Dengan pola tersebut, petani diharapkan memiliki dukungan yang lebih terintegrasi, baik ketika membutuhkan modal untuk memulai masa tanam maupun ketika menentukan tujuan penjualan hasil panen.