APEKSI Konsolidasikan 98 Kota di Solo, Soroti Dana Daerah hingga Ketepatan Bansos

oleh
oleh

SOLO, MettaNEWS – Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) mengonsolidasikan sikap dan agenda bersama 98 pemerintah kota melalui Rapat Dewan Pengurus dan Ketua Komisariat Wilayah I–VI di Kota Surakarta.

Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk menindaklanjuti hasil Rakernas XVIII APEKSI sekaligus membahas berbagai persoalan nasional yang berdampak langsung terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan masyarakat di daerah.

Sejumlah isu strategis menjadi perhatian, mulai dari ruang fiskal daerah, transfer ke daerah (TKD), ketepatan sasaran bantuan sosial, kebencanaan, Sensus Ekonomi 2026, program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, pendidikan, hingga RUU Pemilu dan Pilkada.

APEKSI Soroti Ruang Fiskal Pemerintah Kota

Salah satu perhatian utama APEKSI adalah kapasitas fiskal pemerintah kota dalam menjalankan otonomi daerah.

APEKSI mendorong penyempurnaan kebijakan Transfer ke Daerah, termasuk Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK), agar lebih mempertimbangkan perbedaan kapasitas fiskal, karakter wilayah, beban pelayanan, serta kebutuhan masing-masing kota.

Fleksibilitas APBD, penataan belanja pegawai, termasuk pembiayaan PPPK, dinilai juga perlu disesuaikan dengan kemampuan riil daerah.

Dengan demikian, pemerintah kota tetap memiliki ruang fiskal untuk menjaga kualitas pelayanan publik sekaligus merespons berbagai persoalan yang muncul di masyarakat.

Kebutuhan tersebut semakin terasa ketika kota menghadapi kondisi darurat, seperti bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap di sejumlah wilayah Kalimantan.

APEKSI menilai kemampuan pemerintah kota dalam menangani bencana tidak dapat dipisahkan dari desain hubungan keuangan pusat dan daerah.

Pemerintah kota membutuhkan dukungan, kewenangan, serta mekanisme pembiayaan yang memungkinkan respons terhadap keadaan darurat dilakukan secara cepat. Di saat yang sama, kapasitas pencegahan dan mitigasi juga harus diperkuat.

Data Bansos Diminta Lebih Akurat dan Responsif

Selain fiskal, APEKSI memberikan perhatian serius terhadap penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

APEKSI mendukung penggunaan satu basis data nasional untuk meningkatkan ketepatan sasaran berbagai program pemerintah. Namun, data tersebut dinilai harus terus diuji dan dimutakhirkan berdasarkan kondisi faktual di lapangan.

APEKSI mengingatkan bahwa desil merupakan pemeringkatan relatif kesejahteraan, bukan satu-satunya ukuran untuk menentukan kondisi kemiskinan seseorang.

Karena itu, mekanisme verifikasi, pemutakhiran data, serta proses usul dan sanggah harus berjalan efektif.

Pemerintah kota yang berada di garis depan pelayanan masyarakat dinilai perlu diberikan ruang lebih kuat untuk melakukan verifikasi dan pemutakhiran DTSEN.

Tujuannya agar perubahan kondisi sosial ekonomi warga dapat segera direspons dan tidak menimbulkan persoalan ketidaktepatan sasaran program pemerintah.

Hasil Sensus Ekonomi 2026 Harus Jadi Dasar Kebijakan

APEKSI juga menyoroti pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Setelah pendataan lapangan berlangsung hingga akhir Agustus, hasil sensus diharapkan segera diterjemahkan menjadi kebijakan yang lebih tajam bagi pembangunan ekonomi perkotaan.

Data tersebut dinilai penting untuk membaca perkembangan UMKM, usaha informal, ekonomi digital, lapangan kerja, hingga potensi ekonomi lokal.

Bagi pemerintah kota, data ekonomi yang lengkap bukan hanya dibutuhkan untuk mengukur pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjadi dasar dalam merancang penciptaan lapangan kerja dan memperkuat sumber-sumber ekonomi daerah.

Program Nasional Jangan Tambah Beban Pemkot

APEKSI turut menyoroti implementasi sejumlah program strategis nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, serta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

APEKSI menegaskan pemerintah daerah siap mendukung program nasional tersebut. Namun, pembagian kewenangan, tanggung jawab, dan sumber pembiayaan harus dibuat secara jelas.

Kejelasan tersebut diperlukan agar pelaksanaan program nasional di daerah tidak justru menciptakan beban baru yang mengurangi kapasitas pemerintah kota dalam menjalankan urusan wajib dan pelayanan dasar.

Dalam bidang pendidikan, APEKSI juga mendorong agar pembahasan RUU Sisdiknas mampu memperkuat sinkronisasi kewenangan dan pembiayaan pendidikan antara pemerintah pusat dan daerah.

Di sisi lain, pemerintah kota tetap membutuhkan ruang untuk menyesuaikan implementasi kebijakan pendidikan dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing daerah.

Respati: Kebijakan Pusat dan Daerah Harus Sinkron

Wakil Ketua Dewan Pengurus APEKSI sekaligus Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, mengajak seluruh pihak memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

Menurutnya, sinkronisasi kebijakan penting agar otonomi daerah benar-benar bermuara pada peningkatan kualitas masyarakat.

“Mari kita sesuaikan kebijakan otonomi daerah untuk sinkronisasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah, yang tujuan utamanya, tentunya meningkatkan kualitas sumberdaya manusia di daerah.”

Dalam rapat tersebut, APEKSI juga mencermati perkembangan RUU Pemilu dan Pilkada.

Perubahan desain pemilu dan pilkada dinilai tidak cukup dilihat dari aspek teknis kepemiluan. Kebijakan tersebut juga harus mempertimbangkan dampaknya terhadap tata kelola pemerintahan daerah, hubungan kepala daerah dengan masyarakat, kesinambungan pembangunan, stabilitas pemerintahan, serta pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

APEKSI: Kota Harus Dilibatkan dalam Kebijakan Nasional

Berbagai agenda perkotaan lainnya turut dibahas, mulai dari transformasi digital dan pemanfaatan kecerdasan buatan (AI), penyederhanaan regulasi, perubahan iklim, pengelolaan sampah, ketahanan pangan, investasi, konektivitas, hingga pembangunan berbasis kawasan.

Ketua Dewan Pengurus APEKSI Eri Cahyadi menegaskan, seluruh agenda tersebut pada akhirnya bermuara pada kebutuhan untuk memperkuat kapasitas pemerintah kota.

“Kota harus menjadi bagian dari perumusan kebijakan nasional, karena di kota kebijakan negara akhirnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Eri.

Melalui konsolidasi tersebut, APEKSI akan terus memperkuat komunikasi dan advokasi bersama pemerintah pusat, DPR, kementerian/lembaga, serta berbagai pemangku kepentingan.

Langkah itu tidak semata-mata untuk memperjuangkan kepentingan pemerintah kota, tetapi memastikan setiap kebijakan nasional dapat diterapkan secara efektif karena selaras dengan kapasitas, kewenangan, dan kondisi nyata 98 kota di Indonesia.

Pada akhirnya, penguatan peran pemerintah kota diharapkan membuat kebijakan nasional tidak berhenti pada tataran regulasi, tetapi benar-benar memberikan manfaat dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat.