MALAYSIA, MettaNEWS – Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi (UNISRI) Surakarta terus memperkuat langkah internasionalisasi pendidikan tinggi melalui kerja sama akademik dengan Universiti Teknologi MARA (UiTM) Johor Branch, Segamat Campus, Malaysia.
Kerja sama tersebut diwujudkan melalui kegiatan International Academic Collaboration Program yang berlangsung pada 17–19 Juni 2026. Dalam agenda tersebut, Fakultas Hukum UNISRI dan UiTM Johor Branch menandatangani nota kesepahaman (MoU) sebagai dasar pengembangan berbagai program kolaborasi di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Delegasi Fakultas Hukum UNISRI dipimpin oleh Dekan Fakultas Hukum, Dr. Dora Kusumastuti, S.H., M.H., didampingi Wakil Dekan Dr. Agatha Jumiati, S.H., M.H., serta dosen Hukum Internasional Yokhebed Arumdika P, S.H., M.H.
Kedatangan delegasi UNISRI disambut jajaran pimpinan UiTM Johor Branch, Segamat Campus, di antaranya Dr. Nor Hazila Ismail selaku Deputy Rector (Academic Affairs), jajaran pimpinan bidang penelitian dan hubungan industri, serta perwakilan Department of Law UiTM Johor Branch.
Dekan Fakultas Hukum UNISRI, Dr. Dora Kusumastuti, mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk membuka ruang pertukaran pengetahuan dan pengalaman akademik lintas negara.
“Kerja sama ini merupakan wujud nyata komitmen Fakultas Hukum UNISRI untuk membuka ruang dialog akademik lintas negara. Kami ingin mahasiswa dan dosen mendapatkan pengalaman global serta perspektif hukum yang lebih luas,” ujarnya.
Selain penandatanganan MoU, Fakultas Hukum UNISRI juga menggelar International Guest Lecture yang diikuti oleh dosen dan mahasiswa UiTM Johor Branch.
Pada sesi pertama, Dr. Dora Kusumastuti menyampaikan materi bertajuk “Corporate Law and Business Licensing in Indonesia: Legal Challenges in the Digital Era”. Dalam pemaparannya, ia membahas perkembangan hukum perusahaan di Indonesia, penerapan sistem perizinan berusaha berbasis risiko melalui OSS, serta tantangan regulasi dalam menghadapi era transformasi digital.
Sementara itu, sesi kedua menghadirkan Dr. Agatha Jumiati dengan materi “Worker Protection in Indonesia’s Digital Transportation Sector: Emerging Legal Challenges in the Digital Economy”. Materi tersebut mengangkat isu perlindungan hukum bagi pekerja sektor transportasi berbasis aplikasi, perubahan hubungan kerja di era digital, serta tantangan perlindungan data pribadi.
Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dan pertukaran pandangan mengenai perkembangan hukum di Indonesia maupun Malaysia. Sesi tersebut dipandu oleh Yokhebed Arumdika P sebagai moderator.
Melalui kerja sama ini, kedua institusi sepakat mengembangkan berbagai agenda lanjutan, seperti penelitian bersama (joint research), publikasi internasional (joint publication), kuliah tamu internasional, pertukaran mahasiswa dan dosen, seminar internasional, serta program lain dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
“Ini baru langkah awal. Ke depan kami berharap ada pertukaran mahasiswa, penelitian bersama, dan publikasi internasional yang dapat meningkatkan kualitas pendidikan hukum di kedua institusi,” kata Dr. Agatha Jumiati.
Dengan terjalinnya kemitraan bersama UiTM Johor Branch, Fakultas Hukum UNISRI menegaskan komitmennya dalam meningkatkan mutu pendidikan hukum, memperluas wawasan global mahasiswa dan dosen, serta memperkuat eksistensi perguruan tinggi di tingkat regional maupun internasional.
Fakultas Hukum UNISRI terus mendorong lahirnya lulusan hukum yang profesional, berintegritas, dan memiliki perspektif global melalui penguatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.








