Pimpin Patroli Gabungan, Respati Tindak Tegas Jukir Nakal,  Siapkan Satgas Sistem Parkir Solo

oleh
oleh

SOLO, MettaNEWS — Wali Kota Surakarta Respati Ardi memimpin Patroli Gabungan Penindakan Parkir bersama jajaran kepolisian, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Surakarta pada Jumat (3/7/2026) malam. Kegiatan tersebut menjadi langkah awal Pemerintah Kota Surakarta dalam membenahi sistem perparkiran secara menyeluruh di Kota Solo.

Patroli diikuti Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, Kepala Satpol PP Surakarta Didik Anggono, dan Kepala Dinas Perhubungan Surakarta Taufiq Muhammad.

Rombongan memulai patroli dari Loji Gandrung dan menyasar sejumlah titik parkir di kawasan usaha serta coffee shop, di antaranya Jalan Slamet Riyadi, Keprabon, Jalan Diponegoro, Jalan R.M. Said, Jalan Gajah Mada, hingga Jalan Yosodipuro.

Dalam patroli tersebut, Respati menemukan sejumlah oknum juru parkir yang masih menarik tarif melebihi ketentuan resmi. Beberapa warga dan pengunjung juga menyampaikan aduan secara langsung terkait praktik penarikan tarif parkir yang tidak sesuai karcis maupun ketentuan zona parkir.

Oknum juru parkir yang melanggar langsung didata untuk mendapatkan sanksi dan pembinaan dari dinas terkait serta kepolisian.

“Jadi ada temuan yang harusnya itu Rp2.000, tapi di-charge Rp3.000. Nah, ini langsung kita sanksi. Nanti ada pembinaan dari Dishub, kita panggil dulu. Pemenuhan KTA juga penting dan jukir harus melayani dengan baik,” tegas Respati di sela patroli.

Ia meminta masyarakat memperhatikan tarif resmi yang tercantum pada karcis parkir dan mengimbau juru parkir agar tidak menarik biaya di luar ketentuan.

“Saya mendapat laporan dari warga, ada yang narik tarif parkir lebih dari karcis. Yang penting dilihat karcisnya, jangan sampai melebihi itu,” lanjutnya.

Selain persoalan tarif, Respati juga menemukan dugaan penggunaan badan jalan oleh pihak ketiga atau pengembang swasta di kawasan Jalan Gajah Mada sebagai area parkir.

Menurutnya, penggunaan badan jalan untuk kepentingan parkir tanpa ketentuan yang jelas tidak diperbolehkan dan akan ditindaklanjuti lebih lanjut.

“Tadi ada yang menarik di Jalan Gajah Mada. Ada pengembang pihak ketiga swasta, tetapi dia menggunakan badan jalan. Ini tidak boleh. Tadi sudah kita tindak tegas dan akan kita cek terkait andalalin, analisis dampak lalu lintas,” tuturnya.

Respati menegaskan, penertiban parkir tidak berhenti pada patroli malam atau penindakan terhadap oknum jukir semata. Menurutnya, patroli tersebut menjadi pintu masuk reformasi sistem parkir Solo secara menyeluruh.

Pembenahan akan dilakukan mulai dari pendataan titik parkir, penertiban jukir liar, kepatuhan tarif, penggunaan karcis resmi, pengawasan parkir insidental, hingga penataan ruang publik agar tidak mengganggu lalu lintas maupun pejalan kaki.

Untuk mempercepat pembenahan, Pemkot Surakarta akan membentuk Satgas Parkir yang melibatkan unsur Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan kepolisian.

“Ke depan ini akan kita buat Satgas Parkir. Patroli ini permulaan dan akan kita keliling terus untuk membina jukir-jukir agar bekerja baik,” kata Respati.

Meski menemukan sejumlah pelanggaran, Respati juga memberikan apresiasi kepada juru parkir yang telah bekerja sesuai aturan.

Ia menyebut masih ada jukir yang berpakaian rapi, memiliki KTA lengkap, serta telah mengikuti sertifikasi dari Polresta Surakarta.

“Saya mengapresiasi tadi ada jukir luar biasa, baju rapi, lengkap KTA, dan sudah mengikuti sertifikasi dari Polres. Saya harapkan jukir lain bisa mengikuti. Mari kita jaga supaya wisatawan tetap betah di Solo,” ujarnya.

Respati menegaskan, Pemkot Surakarta tidak ingin menyamaratakan seluruh juru parkir sebagai pihak yang bermasalah. Juru parkir yang bekerja jujur, tertib, dan ramah akan terus dibina dan dilindungi, sedangkan oknum yang melanggar aturan akan ditindak tegas.

Menurutnya, reformasi sistem parkir diperlukan agar pelayanan parkir di Kota Solo semakin tertib, transparan, nyaman, dan ramah bagi masyarakat maupun wisatawan.

Ia juga mengajak masyarakat aktif melaporkan apabila menemukan praktik parkir yang tidak sesuai ketentuan.

“Aduan dari masyarakat akan terus kita respons dan oknum akan segera kami tindak tegas,” pungkasnya.