SRAGEN, MettaNEWS – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengalokasikan anggaran sekitar Rp38,2 miliar untuk memperbaiki ruas jalan provinsi di Kabupaten Sragen yang mengalami kerusakan parah selama bertahun-tahun.
Perbaikan difokuskan pada ruas Jalan Sukowati dan Jalan Galeh-Ngrampal yang selama ini menjadi keluhan masyarakat. Pekerjaan fisik ditargetkan mulai pada Agustus 2026 dan diharapkan selesai sebelum akhir tahun.
Kepastian tersebut disampaikan saat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro, bersama Bupati Sragen, Sigit Pamungkas, meninjau langsung kondisi kedua ruas jalan tersebut, Kamis (18/6/2026).
“Setelah kita cek langsung, memang ada beberapa bagian yang kondisinya luar biasa parah. Ini nanti akan kita selesaikan,” kata Henggar.
Untuk ruas Jalan Sukowati, Pemprov Jateng mengalokasikan anggaran sebesar Rp16,5 miliar melalui mekanisme Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Perbaikan akan dilakukan sepanjang 1 kilometer dengan metode konstruksi yang disesuaikan tingkat kerusakan, mulai dari perkerasan beton hingga pelapisan aspal.
Sementara itu, ruas Galeh-Ngrampal mendapatkan alokasi anggaran Rp14,4 miliar melalui Perkada untuk penanganan sepanjang 1 kilometer. Selain itu, terdapat tambahan anggaran APBD murni sebesar Rp7,3 miliar untuk memperbaiki ruas sepanjang 700 meter.
Dengan demikian, total anggaran yang dikucurkan mencapai Rp38,2 miliar untuk penanganan jalan sepanjang sekitar 2,7 kilometer.
Menurut Henggar, proses pekerjaan fisik direncanakan dimulai pada awal Agustus 2026. Jika seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal, proyek tersebut diperkirakan selesai dalam waktu sekitar lima bulan.
“Mudah-mudahan nanti bisa terlaksana dengan baik. Di tahun 2027 mudah-mudahan nanti teralokasi lagi sehingga penanganan bisa lebih cepat rampung,” ujarnya.
Henggar menjelaskan, ruas Galeh-Ngrampal memiliki panjang total 20,65 kilometer. Dari panjang tersebut, sekitar 7 kilometer masih dalam kondisi rusak dan memerlukan penanganan secara bertahap.
Sebelumnya, pada 2025, Pemprov Jateng telah melakukan preservasi jalan di ruas tersebut sepanjang 1.613 meter dengan nilai kontrak Rp11,99 miliar. Pekerjaan meliputi pembangunan perkerasan beton, pelebaran jalan, overlay aspal, hingga pembangunan bangunan pelengkap jalan.
Bupati Sragen Sigit Pamungkas menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi yang memberikan perhatian terhadap kondisi infrastruktur jalan di wilayahnya.
Menurut Sigit, kerusakan paling parah berada di ruas Jalan Sukowati yang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Ia menjelaskan, Jalan Sukowati terbagi menjadi dua segmen kewenangan. Ruas dari Alun-alun Sragen ke arah barat menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Sragen, sedangkan ruas dari alun-alun ke arah timur hingga Terminal Pilangsari menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
“Yang rusaknya sangat serius dan parah itu wilayah kewenangan provinsi. Alhamdulillah tahun ini akan diperbaiki. Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Gubernur atas atensinya,” jelas Sigit.
Kabar perbaikan jalan tersebut juga disambut positif oleh masyarakat. Gianto, warga yang tinggal di sekitar ruas Jalan Galeh-Ngrampal, mengaku lega karena jalan yang selama ini rusak akhirnya akan diperbaiki.
Menurutnya, kondisi jalan yang rusak tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Saya terima kasih sama Pak Gubernur,” katanya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa percepatan perbaikan infrastruktur jalan menjadi salah satu prioritas utama pemerintah provinsi pada tahun anggaran 2026.
Pemprov Jateng telah melakukan realokasi anggaran sekitar Rp200 miliar untuk mempercepat penanganan jalan rusak di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Sragen.
Langkah tersebut dilakukan sebagai respons terhadap menurunnya tingkat kemantapan jalan akibat cuaca ekstrem dan curah hujan tinggi yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Dengan tambahan anggaran tersebut, pemerintah berharap perbaikan jalan dapat dilakukan lebih cepat dan memberikan dampak langsung terhadap kelancaran mobilitas, keselamatan pengguna jalan, serta pertumbuhan ekonomi masyarakat.








