SOLO, MettaNEWS – Pemerintah Kota Surakarta meraih penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) kategori “Pemerintah yang Peduli dan Merawat Bahasa Daerah” dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dalam gelaran Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional 2026 di Gedung Garuda Pusat Pelatihan SDM Kemendikdasmen, Depok, Senin (25/5/2026).
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Surakarta dalam menjaga dan menghidupkan bahasa daerah melalui pendidikan, kebijakan daerah, hingga pelibatan masyarakat.
Penghargaan diterima oleh Wakil Wali Kota Surakarta, Astrid Widayani mewakili Pemerintah Kota Surakarta.
Kegiatan tersebut dihadiri kepala daerah dari berbagai wilayah Indonesia, pegiat budaya, serta pemerhati bahasa daerah.
Program revitalisasi bahasa daerah sendiri telah dilaksanakan terhadap 105 bahasa dan dialek di 36 provinsi sepanjang 2025.
Pemerintah daerah dinilai memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan bahasa ibu melalui pendidikan, kebijakan, dan ruang hidup masyarakat.
Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional 2026 mengusung semangat pelestarian bahasa daerah di tengah perkembangan teknologi dan perubahan sosial yang semakin cepat.
Pemerintah pusat menekankan bahwa bahasa ibu bukan sekadar alat komunikasi, tetapi juga bagian penting dari identitas dan warisan budaya bangsa.
Kota Surakarta dinilai menjadi salah satu daerah yang konsisten menjaga penggunaan bahasa daerah dalam kehidupan masyarakat. Pemerintah Kota Surakarta aktif mendorong penggunaan bahasa Jawa dalam berbagai kegiatan pendidikan dan kebudayaan.
Selain itu, sejumlah sekolah di Kota Solo juga mengembangkan pembelajaran berbasis budaya lokal sebagai bagian dari penguatan karakter peserta didik.
Wawali Astrid mengatakan penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Surakarta untuk terus memperkuat pelestarian bahasa daerah di tengah perkembangan zaman.
“Bahasa daerah adalah bagian dari identitas budaya yang tidak boleh hilang. Kami ingin generasi muda tetap mengenal, memahami, dan menggunakan bahasa daerah sebagai bagian dari kehidupan mereka,” kata Astrid.
Astrid menyebut pelestarian bahasa daerah tidak cukup dilakukan secara seremonial, tetapi harus hadir dalam kehidupan sehari-hari masyarakat, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, hingga ruang publik.
Astrid menambahkan, perkembangan teknologi menghadirkan tantangan sekaligus peluang dalam upaya pelestarian bahasa daerah. Dominasi penggunaan bahasa nasional maupun bahasa asing di media digital membuat ruang penggunaan bahasa daerah semakin menyempit, terutama di kalangan generasi muda perkotaan.
Namun di sisi lain, teknologi juga dapat dimanfaatkan untuk memperluas penggunaan bahasa daerah melalui konten edukasi, media sosial, hingga inovasi digital berbasis budaya lokal.
“Modernisasi penting, tetapi akar budaya juga harus tetap dijaga. Bahasa daerah adalah warisan yang harus terus hidup dari generasi ke generasi,” pungkasnya.








