Jateng Tancap Gas Atasi Krisis Sampah, Semarang Raya Jadi Proyek Perdana Sampah Jadi Listrik

oleh
oleh

JAKARTA, MettaNEWS — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mempercepat penanganan krisis sampah melalui pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Kawasan aglomerasi Semarang Raya yang meliputi Kota Semarang dan Kabupaten Kendal ditetapkan sebagai proyek strategis pertama di Jawa Tengah dalam program nasional pengelolaan sampah berbasis energi terbarukan.

Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Danantara dan pemerintah daerah yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Lantai 3 Gedung Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin (11/5/2026).

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, yang hadir mewakili Gubernur Ahmad Luthfi, mengatakan proyek tersebut menjadi solusi konkret atas persoalan penumpukan sampah yang selama ini membebani sejumlah daerah, terutama Kota Semarang.

“Alhamdulillah, hari ini sudah ada penandatanganan. Arahan dari Pak Menko Pangan, pembangunan akan segera dilakukan. Ini sangat membantu mengurangi persoalan sampah di Kota Semarang,” tutur pria yang akrab disapa Gus Yasin itu.

Ia menjelaskan, Pemprov Jateng juga telah mengusulkan sejumlah kawasan aglomerasi lain agar masuk tahap pengembangan berikutnya, di antaranya Pati Raya, Tegal Raya, dan Pekalongan Raya.

“Kita ingin persoalan sampah di Jawa Tengah benar-benar bisa selesai sesuai arahan Presiden menuju zero sampah,” katanya.

Dalam skema yang disiapkan, penanganan sampah akan dilakukan melalui dua jalur sekaligus. Jalur pertama melalui investasi Danantara yang mengolah sampah baru menjadi energi listrik. Fasilitas PSEL di TPA Jatibarang nantinya memiliki kapasitas pengolahan 1.100 ton sampah per hari, terdiri atas 1.000 ton dari Kota Semarang dan 100 ton dari Kabupaten Kendal.

Sementara jalur kedua dilakukan melalui kerja sama dengan TNI untuk mengolah timbunan sampah lama menjadi bahan bakar solar.

“Dua-duanya bisa berjalan bersama. Sampah baru diolah menjadi listrik, sedangkan sampah lama diubah menjadi fuel atau solar,” jelasnya.

Menurut Taj Yasin, pendekatan tersebut tidak hanya menyelesaikan persoalan lingkungan, tetapi juga mendukung kebutuhan energi nasional.

“Kita menghadapi persoalan sampah yang menumpuk di banyak daerah, sementara kebutuhan energi juga terus meningkat. Jadi ini bagaimana mengubah musuh menjadi teman,” ujarnya.

Terkait pendanaan, ia memastikan pembangunan fasilitas sepenuhnya ditopang investasi dari Danantara maupun investor yang terlibat dalam skema bersama TNI. Proses administrasi diperkirakan berlangsung sekitar enam bulan, sedangkan pembangunan fisik membutuhkan waktu hingga dua tahun sebelum beroperasi penuh.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi merupakan instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan darurat sampah nasional.

“Presiden berkali-kali menegaskan, kita tidak mungkin menjadi negara maju kalau persoalan sampah saja tidak bisa diselesaikan,” kata Zulhas.

Ia menyebut pemerintah memprioritaskan penanganan 25 lokasi darurat yang mencakup 62 kabupaten/kota dengan timbunan sampah di atas 1.000 ton per hari. Targetnya, seluruh titik darurat tersebut mulai terselesaikan dalam tiga tahun ke depan.

“Administrasi selesai enam bulan, pembangunan dua tahun. Tahun 2027 separuh selesai, Mei 2028 seluruh titik darurat selesai,” tegasnya.

Program tersebut dijalankan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Kepala DLHK Provinsi Jawa Tengah, Heru Djatmika, mengatakan proyek di TPA Jatibarang sangat mendesak mengingat tingginya volume sampah yang terus menumpuk.

Menurutnya, sampah baru akan diolah melalui fasilitas PSEL untuk menghasilkan listrik, sementara sampah lama diproses menjadi bahan bakar solar agar timbunan sampah lama dapat berkurang.

“Jadi semuanya masuk di Jatibarang, tetapi bahan bakunya berbeda. Sampah lama diolah menjadi solar agar timbunan habis, sedangkan sampah baru langsung diolah menjadi listrik,” jelas Heru.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil audiensi sebelumnya, pengolahan satu juta ton sampah dapat menghasilkan sekitar 50 ribu liter solar.

Untuk mendukung proyek tersebut, Pemerintah Kota Semarang akan menyiapkan lahan seluas 4 hingga 5 hektare, termasuk meratakan kontur tanah dan membangun akses jalan menuju lokasi pembangunan.

Secara umum, proyek ini menjadi bagian penting dari upaya Jawa Tengah menghadapi krisis pengelolaan sampah yang terus meningkat sekaligus memperkuat pemanfaatan energi terbarukan di daerah.